Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Kapolda Jatim atas 7 Tuntutan Mahasiswa

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 16:04 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menanggapi tuntutan mahasiswa dalam aksi Reformasi Polri.

Ribuan mahasiswa dari aliansi BEM Nusantara Jatim, BEM Seluruh Indonesia (SI) Jatim, dan Aliansi BEM Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jatim pada Sabtu (30/8/2025).

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi.

Baca juga: Isi Tuntutan Massa Aksi Reformasi Polri di Surabaya kepada Polda Jatim

Kedua, usut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan.Ketiga, bebaskan seluruh masa aksi yang ditahan oleh aparat kepolisian.

Keempat, mendesak reformasi total institusi kepolisian. Kelima, demilitarisasi Polri. Keenam, transparansi polisi dalam penanganan perkara pidana. Ketujuh, usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Menanggapi hal tersebut, Nanang mengatakan bahwa kasus meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan telah diproses dan diumumkan ke publik.

Baca juga: Jalan A Yani Surabaya Lumpuh Siang Ini, Massa Aksi Reformasi Polri Bergerak Menuju Polda Jatim

“Peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish,” kata Nanang, Sabtu (30/8/2025).

Ia berjanji akan menyampaikan kasus yang terjadi di Jakarta tersebut kepada publik, setiap tahapan proses tindak pidananya.

Kemudian, Nanang berjanji akan melepaskan puluhan orang yang ditahan aparat saat massa aksi di Grahadi Surabaya apabila tidak terbukti melakukan kejahatan.

“Pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun di Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga,” imbuhnya.

Nanang mengklaim bahwa polisi telah mengedepankan humanisme dalam menghadapi tindakan massa aksi.

“Kemudian reformasi total institusi kepolisian karena pembuat keputusan ada di Jakarta akan saya sampaikan kepada pimpinan saya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Tragedi Kanjuruhan, Nanang mengatakan bahwa seluruh anggota yang terlibat telah dilakukan proses pidana dan keluarga korban mendapat bantuan uang ganti rugi.

“Transparansi polisi dalam menangani pidana ini semua selalu kami laksanakan sampai akhir proges termasuk Tragedi Kanjuruhan, mulai dari penahanan proses pidana kepada pihak yang terlibat. Kemudian juga ada ganti rugi, santunan kepada keluarga korban. Dan ini sudah dilakukan melalui lintas kementerian atau lembaga,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau