Salin Artikel

Jawaban Kapolda Jatim atas 7 Tuntutan Mahasiswa

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menanggapi tuntutan mahasiswa dalam aksi Reformasi Polri.

Ribuan mahasiswa dari aliansi BEM Nusantara Jatim, BEM Seluruh Indonesia (SI) Jatim, dan Aliansi BEM Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jatim pada Sabtu (30/8/2025).

Ada tujuh tuntutan yang disampaikan. Pertama, mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi.

Kedua, usut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan.Ketiga, bebaskan seluruh masa aksi yang ditahan oleh aparat kepolisian.

Keempat, mendesak reformasi total institusi kepolisian. Kelima, demilitarisasi Polri. Keenam, transparansi polisi dalam penanganan perkara pidana. Ketujuh, usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Menanggapi hal tersebut, Nanang mengatakan bahwa kasus meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan telah diproses dan diumumkan ke publik.

“Peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish,” kata Nanang, Sabtu (30/8/2025).

Ia berjanji akan menyampaikan kasus yang terjadi di Jakarta tersebut kepada publik, setiap tahapan proses tindak pidananya.

Kemudian, Nanang berjanji akan melepaskan puluhan orang yang ditahan aparat saat massa aksi di Grahadi Surabaya apabila tidak terbukti melakukan kejahatan.

“Pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun di Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga,” imbuhnya.

Nanang mengklaim bahwa polisi telah mengedepankan humanisme dalam menghadapi tindakan massa aksi.

“Kemudian reformasi total institusi kepolisian karena pembuat keputusan ada di Jakarta akan saya sampaikan kepada pimpinan saya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Tragedi Kanjuruhan, Nanang mengatakan bahwa seluruh anggota yang terlibat telah dilakukan proses pidana dan keluarga korban mendapat bantuan uang ganti rugi.

“Transparansi polisi dalam menangani pidana ini semua selalu kami laksanakan sampai akhir proges termasuk Tragedi Kanjuruhan, mulai dari penahanan proses pidana kepada pihak yang terlibat. Kemudian juga ada ganti rugi, santunan kepada keluarga korban. Dan ini sudah dilakukan melalui lintas kementerian atau lembaga,” pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/08/30/160420878/jawaban-kapolda-jatim-atas-7-tuntutan-mahasiswa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com