LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa wilayahnya tidak berstatus kejadian luar biasa (KLB) campak.
Padahal, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah merilis daftar 46 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami KLB campak.
Dalam daftar tersebut, Kabupaten Lumajang termasuk di antara yang tercatat mengalami KLB campak hingga minggu ke-33, yang berakhir pada 24 Agustus 2025.
Selain Lumajang, beberapa kabupaten lain di Jawa Timur yang juga masuk dalam daftar KLB campak adalah Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Jember, Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo.
Baca juga: 8.000 Masker Dibagikan untuk Cegah Campak di Sumenep
Indah Amperawati membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak ada lonjakan kasus campak di wilayahnya.
"Salah mungkin ya (rilis Kemenkes), jumlahnya kecil kok KLB," ujar Indah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa status KLB dapat ditetapkan jika terdapat satu kelompok yang mengalami lonjakan kasus penyakit secara drastis.
Namun, menurutnya, lonjakan kasus campak tidak terjadi di 251 desa yang ada di Lumajang.
"Sekarang coba mana desa yang masuk klaster campak? Ga ada kan? Yang namanya KLB itu satu klaster atau desa sampai ratusan kena campak," tambahnya.
Baca juga: Pakar Kesehatan Anak Ungkap Bahaya Penyakit Campak dan Risikonya terhadap Kematian
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, terdapat 42 pasien yang dicurigai sebagai suspek campak di Lumajang, dengan 16 di antaranya dinyatakan positif.
Namun, khusus untuk bulan Agustus 2025, hanya ada dua pasien yang dinyatakan positif campak dari total enam pasien yang dicurigai terkena penyakit tersebut.
Indah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi mengenai status KLB campak kepada Kementerian Kesehatan.
"Kita akan klarifikasi, jumlahnya kecil kok bisa KLB," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang