Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB di Malang Dipastikan Tak Naik, 57 Ribu Warga Digratiskan pada 2026

Kompas.com, 24 Agustus 2025, 14:38 WIB
Nugraha Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Di tengah tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah, tarif PBB di Kota Malang dipastikan tidak akan mengalami kenaikan.

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menggratiskan PBB bagi puluhan ribu warga pada tahun 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemkot untuk tidak membebani masyarakat.

Baca juga: Sebelum Ada Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Karawang Sudah Hapus Denda dan Diskon PBB-P2

"Tarif PBB tidak akan naik. Malah, Kota Malang tahun depan, kami akan menggratiskan (PBB) bagi mereka yang di bawah Rp 30 ribu, di tahun 2026," ujar Wahyu pada Minggu (24/8/2025).

Kebijakan ini akan berlaku meskipun telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengatur penerapan single tariff atau tarif tunggal.

Wahyu menjamin bahwa penerapan regulasi tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan nilai PBB yang harus dibayarkan oleh warga.

"Memang Perda Nomor 1 Tahun 2025 sudah ditetapkan. Meskipun single tariff, tetapi di Kota Malang, kami punya rumusan yang membuat PBB yang dibayarkan oleh warga tidak akan naik," katanya.

Baca juga: Bandung Barat Hapus Tunggakan PBB Rp489 Miliar, Cek Syaratnya!

Penjelasan Bapenda Malang

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, membenarkan bahwa tidak ada rencana kenaikan tarif PBB.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB di bawah Rp 30.000 akan menyasar sebanyak 57.311 warga pada tahun 2026 mendatang.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan berlaku selama masa kepemimpinan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

"Memang tidak ada kenaikan tarif. Soal naik atau tidak, itu kebijakan kepala daerah, dan setahu saya tidak ada rencana naik. Malah, kami tahun depan akan menggratiskan 57.311 warga kami," kata Handi.

Handi juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Menurutnya, potensi kehilangan pendapatan yang diperkirakan hanya sekitar Rp 1 miliar dapat ditutup dari optimalisasi sektor pajak lainnya.

Bagi Pemkot, menurutnya, manfaat sosial yang diterima puluhan ribu warga jauh lebih besar nilainya.

"Tergerus hanya Rp 1 miliar, tetapi itu membawa dampak positif besar bagi kemaslahatan puluhan ribu warga. Kehilangan nilai segitu, kami bisa menebus itu dari pajak lainnya," ungkap Handi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau