Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Royalti dari LMKN, Pengusaha Otobus Beralih Putar Video Ludruk atau Pengajian

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 09:15 WIB
Moh. Anas,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Pengusaha otomotif dan bus mulai menyikapi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Mereka menghindarinya dengan memutar video lawak atau pengajian untuk menghindari tagihan yang muncul dari Lembaga Menejemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Memang kalau dilihat dari PP tersebut, pengusaha otobus dikenakan royalti jika menggunakan musik atau lagu yang sudah didaftarkan atau yang masuk kategori di LMKN. Nah saat ini kami menghindari itu," ujar Suryono Pane, pengusaha otobus Kopi Langit 81, Selasa (19/08/2025).

Baca juga: Takut Ditagih Royalti, Manajemen PO Bus di Jatim Ramai-ramai Larang Kru Memutar Musik

Sebagai pengganti dari musik atau lagu yang dapat berdampak pada penarikan royalti, dirinya meminta kru bus memutar video ludruk, campursari atau pengajian dari da'i kondang.

Mulai dari ludrukan Kirun cs, Kartolo cs, pengajian Ahmad Bahauddin Nursali (Gu Baha), Ustaz Adi Hidayat atau Muhammad Iqdam Kholid (Gus Iqdam).

"Sekarang sudah saya sampaikan ke kru bus mulai sekarang lebih banyak memutar seni seni tradisional, seperti lawakan atau ludruk," tambahnya.

Suryono mengaku kecewa pada pemerintah sejak munculnya penarikan royalti namun tidak dibarengi sosialisasi.

Karena penarikan royalti dari LMKN seperti yang mulai dirasakan sejumlah pengusaha kafe atau hotel terkesan tindakan premanisme berkedok pajak.

"Seharusnya itu disosialisasikan atau ditandai, mana saja lagu yang tidak masuk kategori royalti atau musik mana saja yang dihibahkan oleh pencipta atau penyanyinya," tegasnya.

Baca juga: Menkum: Aturan Kafe Wajib Bayar Royalti Tak Boleh Bebani UMKM

Sedangkan usaha otobus pada kondisi saat ini tidak seperti tahun lalu.

Penumpang bus tidak seramai dulu akibat kondisi ekonomi sekaligus banyak larangan atau batasan kunjungan luar kota bagi siswa.

Sedangkan biaya operasial bus masih tetap dan cenderung naik.

"Saya masih 5 tahun memulai usaha otobus ini, kalau regulasinya ribet dan tidak banyak diketahui tentu sangat memberatkan," katanya.

Baca juga: Menkum Pastikan Musik di Acara Pernikahan Tak Kena Royalti

Wawan, salah satu kru bus, juga mengaku sangat bingung untuk melayani para penumpang jika tidak mengetahui kategori musik yang terkena tarif royalti.

Mereka menyangka jika semua musik yang sudah beredar itu sudah bisa dinikmati tanpa harus terkena pajak.

"Kalau nyetel (memutar) musik kan lewat handphone, kita sudah beli paket data. Kan sudah bayar, masak juragan (pemilik) bus harus bayar lagi gara-gara musik," katanya.

Dia berharap saat ini pemerintah setidaknya tidak membuat aturan yang terlalu ribet sehingga menghambat perekonomian rakyat kecil. Tidak semua usaha terkena pajak.

"Kalau dikit-dikit pajak, dikit-dikit pajak wah susah kita. Harusnya lebih bijak kalau mau menerapkan pajak," harapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau