MALANG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyebut bahwa hampir seluruh daerah di Indonesia masih menyandang predikat Kota Kotor akibat sistem pengelolaan sampah yang tidak memadai.
"Faktanya, seluruh kabupaten dan kota hampir semuanya tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik," ujar Hanif di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada Senin (18/8/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Kampus Buat Inovasi Atasi Masalah Sampah, Termasuk ITB
Pernyataan ini didasarkan pada hasil penilaian program Adipura yang kini memiliki kriteria lebih ketat.
Hanif menjelaskan bahwa sistem penilaian Adipura telah diperbarui dengan empat tingkatan, yaitu Kota Kotor, Kota Bersertifikat, Kota Adipura, dan Adipura Kencana.
Secara mengejutkan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang berhasil lolos dari kategori terendah.
"Sampai hari ini, tidak satu kota pun yang lepas dari predikat kota kotor. Nilai seluruh kabupaten/ kota di tanah air masih di bawah 75. Jika di bawah 75 hanya mendapat sertifikat, dan jika di bawah 50 jatuhnya adalah kota kotor. Hari ini, hampir semuanya memiliki nilai kurang dari 50," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa faktor menyebabkan sebuah daerah masuk dalam kategori kota kotor.
Di antaranya, seperti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan praktik pembuangan terbuka (open dumping).
"Pokoknya kalau ada TPS liar, itu pasti kotor. Jika masih ada open dumping, itu juga kotor. Daerah dengan kondisi seperti itu tidak mungkin bisa dinilai untuk Adipura," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pasti daerah yang masuk dalam kategori ini, Hanif belum bisa menyampaikan dan menegaskan bahwa masalah ini bersifat masif dan merata.
"Hampir semuanya," jawabnya singkat.
Baca juga: Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor 2025, Ada Waktu 6 Bulan Atasi Persoalan Sampah
Meskipun hasilnya mengecewakan, Hanif mengatakan bahwa penilaian Adipura yang diperketat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong keseriusan pemerintah daerah.
Khususnya dalam menangani isu sampah secara fundamental, bukan sekadar perbaikan seremonial.
"Jadi, itu upaya yang kita lakukan ya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang