SURABAYA, KOMPAS.com - Balita usia 1 tahun, EJ mengalami luka gigitan di tubuhnya saat dititipkan ke daycare di Surabaya, Jawa Timur.
Tampak luka gigitan di tubuh EJ, mulai dari wajah, rahang, lengan, dan punggung saat dititipkan di daycare pada awal Juni 2025.
Namun, hingga kini pihak daycare yang berlokasi di Perum Citra Medayu Residence, Surabaya, tersebut belum bertanggung jawab.
EJ diduga mendapatkan luka gigitan dari sesama balita yang berusia 2 tahun saat disatukan dalam satu ruangan tanpa pengawasan orang dewasa maupun CCTV.
Baca juga: Bayi 1 Tahun Alami Luka-luka Saat Dititipkan di Daycare Surabaya
Hal ini dikatakan oleh orangtua korban, SR (32), berdasarkan laporan dari daycare tersebut.
“Katanya daycare yang gigit anak saya itu umur dua tahun,” kata SR saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
SR bilang, dia bersama istri menitipkan anaknya sejak usia 6 bulan.
Mereka memilih daycare tersebut karena lokasinya tak jauh dari rumah, dekat perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
“Saya lihatnya berdasarkan jarak, kemudian di Google rating-nya juga tinggi. Terus kemudian arahnya daycare profesional karena punya cabang di Sidoarjo,” kata dia.
Pertimbangan lain, daycare tersebut juga menawarkan penjagaan melalui kamera CCTV.
Baca juga: Tarif Bus untuk Buruh Jadi Rp 1.000 dan Perusahaan di Jateng Wajib Sediakan Daycare
Namun, pada saat kejadian, daycare mengaku kepada korban bahwa ruangan tersebut tidak memiliki CCTV.
Korban diduga mendapat luka gigitan dari sesama balita di salah satu ruangan kamar.
Mereka ditinggalkan di ruangan tersebut tanpa penjagaan pengasuh dan kamera CCTV.
“Awalnya saya merasa aman karena katanya ada CCTV. Tapi waktu kejadian ini saya minta rekaman CCTV, katanya tidak semua tempat ada,” ujar dia.
Berdasarkan pengakuan SR, daycare berdalih mereka menggunakan konsep rumahan, sehingga, CCTV hanya ada di ruang tengah.
“Sedangkan anak saya ditempatkan di dalam kamar sama pengasuhnya, jadi itu blind spot,” tuturnya.
Saat kejadian tersebut, pihak daycare juga diceritakan oleh SR memberikan obat trombopop pada area luka korban yang terbuka.
Selain itu, pihak daycare belum memberikan tanggung jawab materil dan non-materil kepada korban serta keluarga.
“Saat itu cuma bilang biaya pengobatannya berapa, cuma tanya itu tapi tidak nge-follow up lagi. Tidak nanya juga kabar anak saya gimana. Menawarkan uang saya dikembalikan saja enggak,” ucapnya.
SR mengatakan, pihak daycare baru menanyakan kabar korban dan menawarkan uang kembalian setelah mendapat panggilan dari kepolisian.
“Selama berminggu-minggu mereka diam saja. Baru setelah dipanggil polisi, menawarkan dan menanyakan gitu,” ujarnya.
Kompas.com telah mencoba menghubungi pihak daycare tersebut, tetapi belum mendapatkan respons.
Baca juga: Daycare Kiddy Space Pengasinan Sudah Ajukan Izin ke Disdik, tapi Belum Penuhi Syarat
Keluarga telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim melalui Nomor: LP/B/789/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 5 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga kini masih belum ada penetapan tersangka.
“Sudah diterima, proses penyelidikan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, Kamis (14/8/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang