Bahkan masyarakat sumbangan untuk memperbaiki jalan secara pribadi dengan cara swadaya.
"Banyak yang laporan ke saya, sperti di Desa Rek Kerrek Kecamatan Palengaan, ada juga dari kecamatan Waru," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengungkapkan, jika perencanaan perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan sebelum KH. Kholilurrahman menjadi bupati.
Diakui, jika salah satu tokoh masyarakat tersebut mengajukan permohonan perbaikan jalan.
"Beliau jauh sebelum menjadi bupati, sebagai tokoh agama sekaligus pemilik pesantren mengajukan peningkatan jalan dan jembatan," kata Amin.
Menurutnya, alasan perbaikan tersebut karena jalan yang ada sudah lama dibangun tapi fungsinya tidak efektif.
Pertama ia sampaikan, jika lebar jembatan tidak memadai dan menyebabkan kendaraan bersentuhan dengan badan jembatan.
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Kawanan Pencuri yang Kerap Beroperasi di Wilayah Utara Pamekasan
Selain itu, dikatakan, jika struktur jalan di sisi selatan dan utara jembatan masih tinggi. Sehingga sering terjadi hentakan kendaraan dan mengakibatkan banyak kecelakaan.
"Setelah dilakukan kajian teknis, maka jembatan harus dilebarkan, dan elevasi jalan sisi selatan dan utara harus diseimbangkan," katanya.
Dia menjelaskan, pembangunan tersebut awalnya akan dialokasikan melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir) namun tidak memungkinkan.
Sehingga, PJ Bupati Masrkin saat itu menganggarkan dengan skema lain. Sehingga usulan perbaikan jalan disetujui.
"Kalau ada sudut pandang lain tentang urgensi dan pertimbangan lainnya itu adalah hak mereka dan hak masyarakat. Tapi sisi prosedur administrasi ini tidak ada persoalan," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang