SURABAYA, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video tentang ibu-ibu yang memaksa salah seorang pengguna jalan untuk memberikan uang parkir dua kali lipat daripada seharusnya, di Jalan Kalimati Kulon, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur.
“Ojok Rp 5.000, jaluk Rp 10.000 ae (jangan Rp 5.000, minta Rp 10.000 saja),” kata seorang ibu dalam video tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji langsung menghubungi Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, melalui panggilan telepon untuk menindaklanjutinya.
“Halo mas Rizal, saya pagi-pagi dapat kiriman video di mana ada ibu yang telah menarik karcis Rp 10.000, itu gimana kondisinya sekarang?” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, melalui panggilan telepon, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Ibu-ibu Pungli Tarif Parkir di Pabean Surabaya: Jangan Rp 5.000, Rp 10.000 Saja Buat Setor ke Kantor
Rizal menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan ibu itu ke kelurahan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Dari sana, didapati bahwa sebenarnya ibu tersebut merupakan seorang juru parkir (jukir) pengganti dari jukir resmi yang bernama Dedi.
“Kemarin sore sudah kita tindak lanjuti karena ibu ini sebenarnya pengganti, jukir pengganti. Jadi ada warga-warga Madura yang tinggal di Simolawang, Simokerto, jadi istilahnya ibu ini pengganti jukir aslinya, pak Dedi namanya,” ujar Rizal.
Ia menuturkan, Dishub telah memberikan surat tilang karena tidak ada pemberitahuan atau laporan secara resmi terkait adanya jukir pengganti.
“Jadi dari kemarin sore sudah kita bawa, Pak. Jadi yang bersangkutan nanti saya laporkan, Pak. Secara buktinya sudah ada, secara kemarin sudah kita diskusi dengan Bu Jeane untuk di-blast di videonya Bu Jeane Dishub, Bapak,” tuturnya.
Baca juga: Heboh Ibu-ibu Jadi Jukir Liar di Surabaya, Eri Cahyadi: Diviralkan Saja yang Seperti Itu
Cak Ji pun berpesan untuk memberi peringatan kepada ibu tersebut agar tidak ada kejadian yang berulang.
“Jadi ibu itu mungkin ketidaktahuannya di mana tarif karcis yang resminya Rp 5.000, tapi diberi pengertian saja supaya jangan sampai terulang kembali seperti ini,” ucap Cak Ji.
Pada akhir video juga terdapat ibu jukir pengganti itu mengakui bersalah dan meminta maaf karena telah meminta tarif parkir senilai Rp 10.000.
“Saya maaf, saya bersalah (karena) saya minta uang Rp 10.000, saya maaf, saya kapok enggak mengulangi lagi,” kata ibu itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang