Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Fatkhur Rozi ditahan Polsek Semampir karena kepergok mencoba mencuri sepeda motor di Sidotopo, Surabaya.
Setelah menjalani interogasi, tiba saatnya dia dijebloskan ke dalam penjara.
Namun, petugas kesulitan melepaskan borgol dari tangannya, lantaran gerigi borgol di tangan kirinya macet.
Berbagai cara telah dilakukan, tetapi borgol tetap tak mau lepas.
Petugas kepolisian akhirnya meminta bantuan bantuan tim rescue dari Pemadam Kebakaran Kota Surabaya.
Kurang lebih hampir 2 jam alat penangkapan polisi akhirnya bisa dilepas.
Baca juga: Dalam Sebulan, 3 Kapal Terbakar di Pelabuhan Tegal, Nelayan Minta Pos Damkar
Kabid Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan, insiden itu terjadi Selasa (15/7/2025).
Sekitar pukul 12.20 WIB kedatangan mako rescue kedatangan anggota dari Polsek Semampir.
"Damkar diminta untuk bantuan melepas borgol," katanya.
Baca juga: Damkar Tabrak Mobil Warga di Balikpapan, BPD: Pengemudi Gugup Dengar Sirine
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju Polsek Semampir.
Tak datang dengan tangan kosong, mereka membawa perlengkapan untuk memberikan bantuan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan.
Borgol akhirnya bisa dibuka setelah baut pengunci menghubungkan gelang dengan rantai digerindra.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Borgol Tahanan Polsek Semampir Macet Tak Bisa Dibuka, Polisi Panggil Damkar Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang