MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap 11 orang dalam insiden bentrokan kelompok pesilat dengan warga Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Akibat bentrokan itu, empat orang terluka, dua rumah rusak dan tiga sepeda motor remuk.
Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Diyah Puspitosari menyatakan, 11 orang yang ditangkap sedang menjelani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Madiun.
“Kasus ini sementara ditangani tim Sat Reskrim Polres Madiun. Saat ini penyidik sementara memeriksa 11 orang yang berhasil diamankan polisi,” kata Anita.
Baca juga: Bentrokan Pesilat Vs Warga di Madiun: 4 Orang Luka, 2 Rumah dan 3 Motor Rusak
Anita menyatakan, pemeriksaan ini untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi bentrok pesilat dengan warga.
Menyoal motif bentrok antara pesilat dengan warga, Anita menyatakan polisi masih mendalaminya. Begitu pula dengan warga yang menjadi korban bentrokan tersebut masih dalam proses visum.
Baca juga: Petani Gagal Panen, Harga Tomat Meroket hingga Rp 27.000 Per Kg di Madiun
Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita beberapa batu dan tiga sepeda motor yang rusak akibat diamuk massa.
“Kami mendapatkan barang bukti di lokasi kejadian berupa batu dan tiga sepeda motor yang rusak,” kata Anita.
Diberitakan sebelumnya, empat orang dilaporkan terluka, dua rumah rusak, dan tiga sepeda motor remuk akibat bentrokan antara kelompok pesilat dengan warga Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bentrokan itu bermula saat rombongan pesilat dari salah satu perguruan yang berjumlah 50 orang pulang dari acara tasyakuran di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/7/2025) malam.