KEDIRI, KOMPAS.com - Jenazah BA (30), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia diduga bunuh diri di Korea Selatan telah tiba di rumah duka di Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025).
Pada hari yang sama, setelah dilakukan pemulasaraan, jenazah tersebut kemudian dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengatakan bahwa jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 11.15 WIB, diantar oleh rombongan dari sejumlah pihak.
“Turut hadir dalam proses serah terima jenazah kepada keluarga adalah Disnaker, BP3MI Jawa Timur, BPJS TK, serta Pemdes Sukoharjo,” ujar Ibnu Imad kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Tiap Bulan, 5 PMI Ilegal Pulang ke RI dalam Keadaan Cacat hingga Meninggal
Pihaknya telah mendapatkan kabar duka tersebut sejak 28 Juni.
Pihaknya lantas berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk pengurusan kepulangan jenazah.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri berkaitan dengan santunan kematian bagi keluarga almarhum.
Jumlah santunan bagi keluarga sebesar Rp 85 juta.
“Santunan diserahkan kepada keluarganya bersamaan dengan serah terima jenazah,” kata Imad.
Pihaknya juga tengah mengusulkan ahli waris almarhum agar mendapatkan santunan atas hak-haknya sebagaimana regulasi yang ada.
“Disnaker akan mengusulkan ahli waris sebagai penerima Bantuan Sosial Uang Kepada ahli waris pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di luar negeri,” katanya.
Adapun BA, warga Kediri, Jawa Timur, yang bekerja sebagai PMI di sektor manufaktur di Korea Selatan, meninggal dunia diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 3 gedung Bandara Incheon, Korea Selatan, pada 27 Juni 2025.
Baca juga: Keluarga Pekerja Migran Indonesia yang Tewas di Korsel Akan Diberi Santunan Rp 213 Juta
Keberadaan almarhum di bandara tersebut karena hendak pulang ke Tanah Air bersama sejumlah rekan-rekannya.
Dikutip dari Antara, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP3MI) menyebut bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihak berwenang di Korsel, almarhum melakukan aksi bunuh diri diduga akibat gangguan kejiwaan atau depresi.
Perusahaan JHK INC di Gimhae, sebagai tempat almarhum bekerja, menyarankan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa menyimak laman Into the Light Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang