Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Gangguan Jiwa Berat di Blitar Terus Meningkat, 34 Masih Dipasung

Kompas.com, 3 Juli 2025, 15:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar melaporkan bahwa sebanyak 2.270 warga mengalami gangguan jiwa, berdasarkan data yang dihimpun dari 25 puskesmas hingga akhir semester pertama 2025.

Dari jumlah tersebut, 2.020 orang atau 89 persen tergolong dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, di mana 34 di antaranya masih hidup dalam kondisi dipasung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, menyatakan bahwa jumlah ODGJ terus meningkat setiap tahun.

"Hingga Juni atau semester pertama 2025 tercatat sebanyak 2.270 ODGJ yang berobat rutin di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Blitar," ujar Anggit kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Rangsang Otak Kanan ODGJ Dilatih Bikin Balok Kertas dan Bunga Plastik di Pamekasan

Dari total ODGJ, Anggit menjelaskan bahwa 1.917 orang atau 84,45 persen berada dalam kelompok usia 19 hingga 59 tahun.

Sementara itu, kelompok usia 60 tahun ke atas tercatat sebanyak 290 orang, dan kelompok usia 19 tahun ke bawah sebanyak 63 orang.

"Angka ODGJ memang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data tahun 2024, tercatat 2.243 orang," tambahnya.

Peningkatan juga terlihat pada ODGJ kategori berat, yang tahun lalu tercatat sebanyak 2.004 orang, meskipun proporsi total ODGJ tetap tidak berubah, yakni 89,34 persen.

Anggit menjelaskan bahwa ODGJ berat adalah mereka yang mengalami gangguan kesehatan mental parah dan memerlukan penanganan medis serta dukungan intensif, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, yang dapat memengaruhi cara berpikir dan berperilaku.

"Mungkin kondisi ekonomi yang sulit dan juga persoalan-persoalan sosial membuat jumlah ODGJ terus bertambah," ujarnya.

Baca juga: Viral, Sopir Ambulans Bingung Antar Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar: Sopir Bercanda

Dari jumlah penderita gangguan jiwa berat tersebut, Anggit mengungkapkan bahwa terdapat 34 orang yang masih hidup dalam pasungan.

Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024, di mana terdapat 40 orang yang dipasung.

Anggit menjelaskan bahwa pemasungan ODGJ biasanya dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar kepada ODGJ yang berperilaku tidak terkendali dan membahayakan orang lain.

"ODGJ yang dipasung biasanya memiliki riwayat pernah melakukan perusakan, penganiayaan bahkan hingga mengakibatkan kematian korban," kata Anggit.

Ia juga menambahkan bahwa rata-rata ODGJ yang terdata melalui pelayanan di puskesmas rutin mengonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter atau tenaga medis.

"Kami memiliki tiga puskesmas yang memiliki jadwal rutin kunjungan dokter spesialis jiwa, yakni Puskesmas Kademangan, Puskesmas Kesamben, dan Puskesmas Srengat," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau