Salin Artikel

Penderita Gangguan Jiwa Berat di Blitar Terus Meningkat, 34 Masih Dipasung

Dari jumlah tersebut, 2.020 orang atau 89 persen tergolong dalam kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, di mana 34 di antaranya masih hidup dalam kondisi dipasung.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar, Anggit Ditya Putranto, menyatakan bahwa jumlah ODGJ terus meningkat setiap tahun.

"Hingga Juni atau semester pertama 2025 tercatat sebanyak 2.270 ODGJ yang berobat rutin di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Blitar," ujar Anggit kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).

Dari total ODGJ, Anggit menjelaskan bahwa 1.917 orang atau 84,45 persen berada dalam kelompok usia 19 hingga 59 tahun.

Sementara itu, kelompok usia 60 tahun ke atas tercatat sebanyak 290 orang, dan kelompok usia 19 tahun ke bawah sebanyak 63 orang.

"Angka ODGJ memang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data tahun 2024, tercatat 2.243 orang," tambahnya.

Peningkatan juga terlihat pada ODGJ kategori berat, yang tahun lalu tercatat sebanyak 2.004 orang, meskipun proporsi total ODGJ tetap tidak berubah, yakni 89,34 persen.

Anggit menjelaskan bahwa ODGJ berat adalah mereka yang mengalami gangguan kesehatan mental parah dan memerlukan penanganan medis serta dukungan intensif, seperti skizofrenia atau gangguan bipolar, yang dapat memengaruhi cara berpikir dan berperilaku.

"Mungkin kondisi ekonomi yang sulit dan juga persoalan-persoalan sosial membuat jumlah ODGJ terus bertambah," ujarnya.

Dari jumlah penderita gangguan jiwa berat tersebut, Anggit mengungkapkan bahwa terdapat 34 orang yang masih hidup dalam pasungan.

Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024, di mana terdapat 40 orang yang dipasung.

Anggit menjelaskan bahwa pemasungan ODGJ biasanya dilakukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar kepada ODGJ yang berperilaku tidak terkendali dan membahayakan orang lain.

"ODGJ yang dipasung biasanya memiliki riwayat pernah melakukan perusakan, penganiayaan bahkan hingga mengakibatkan kematian korban," kata Anggit.

Ia juga menambahkan bahwa rata-rata ODGJ yang terdata melalui pelayanan di puskesmas rutin mengonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter atau tenaga medis.

"Kami memiliki tiga puskesmas yang memiliki jadwal rutin kunjungan dokter spesialis jiwa, yakni Puskesmas Kademangan, Puskesmas Kesamben, dan Puskesmas Srengat," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/03/155634778/penderita-gangguan-jiwa-berat-di-blitar-terus-meningkat-34-masih-dipasung

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com