Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bangunan Bunuh Pacarnya di Losmen Kota Malang, Pelaku Sakit Hati Tak Bisa Penuhi Permintaan Korban

Kompas.com, 23 Juni 2025, 15:51 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengonfirmasi penemuan jenazah wanita di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (17/6/2025), merupakan kasus pembunuhan.

Pelaku bernama Ahmad Komarudin (26), seorang buruh bangunan, telah ditangkap.

Korban yang diidentifikasi sebagai EMF (29), warga Sutojayan, Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kelurahan Ciptomulyo, sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban diketahui sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak berusia sekitar satu tahun, sementara pelaku masih lajang.

Nanang menjelaskan bahwa motif di balik kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannnur hingga Seret 3 Hakim dan Mantan Pejabat MA, Berawal dari Bunuh Pacar

Penyelidikan intensif dilakukan segera setelah penemuan jenazah, meskipun terdapat kendala seperti tidak berfungsinya CCTV di lokasi kejadian.

Tim gabungan Reskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Sukun berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu lima hari.

"Alhamdulillah, tepatnya pada Minggu (22/6/2025) pukul 16.30 WIB, pelaku AK (Ahmad Komarudin) kami tangkap di rumahnya di Dusun Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," kata Nanang, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih 1,5 tahun.

Motif pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati Ahmad Komarudin setelah korban meminta tambahan uang.

Saat itu, pelaku hanya bisa memberikan Rp 200.000, namun korban meminta tambahan Rp 300.000 yang tidak dapat dipenuhi pelaku.

Percekcokan pun terjadi, di mana korban sempat memukul pelaku sebelum akhirnya pelaku membalas dengan kekerasan.

Baca juga: Pemuda di Bali Bunuh Pacar yang Sedang Hamil karena Minta Dinikahi

"Dan korban sempat memukul, dan akhirnya dipukul balik," tambahnya.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, termasuk cekikan di leher dan terhentinya napas di tenggorokan, yang mengindikasikan bahwa EMF adalah korban pembunuhan.

Selain tindakan kekerasan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sejumlah uang.

"Ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan ada upaya mengambil barang-barang dari pelaku seperti handphone termasuk uang dari korban," jelas Kombes Pol Nanang.

Akibat perbuatannya, Ahmad Komarudin dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau