Editor
TUBAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Tuban bekuk 2 orang anggota grup Facebook Gay Tuban, Rabu (18/6/2025).
Dua orang yang berhasil ringkus oleh Satreskrim Polres Tuban adalah J (45) seorang pedagang asal Kabupaten Tuban.
Kemudian satu orang lainnya adalah AJ (30) pekerja swasta yang berasal dari Kabupaten Tuban.
Mereka berdua diketahui adalah anggota dari grup Facebook Gay Tuban, yang telah dibuat sejak 15 tahun dan beranggotakan 1.000 lebih anggota.
Baca juga: Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook Gay Khusus Surabaya
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, kedua orang ini adalah para anggota aktif di grup tersebut.
Tujuan mereka yaitu untuk mencari pasangan sesama jenis.
“Yang bersangkutan aktif menggunakan grup tersebut sebagai wadah untuk mencari pasangan,” ujar Dimas.
Baca juga: Pria di Jaksel Undang 8 Teman untuk Pesta Seks Gay, Modusnya Rayakan Ulang Tahun
Lebih lanjut Dimas mengungkapkan bahwa dari barang bukti berupa ponsel yang diamankan.
Juga ditemukan sejumlah video yang memperlihatkan perbuatan asusila sesama laki-laki.
“Beberapa barang bukti yang dimakan seperti handphone, mengandung beberapa video di dalamnya,” imbuhnya.
Baca juga: Pekerjaan 56 Peserta Pesta Seks Gay di Jaksel: Guru hingga Dokter
Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya orang ini telah tergabung di grub Gay Tuban sekitar 1 tahunan.
Keduanya juga memang memiliki kelainan seksual.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti cambuk dan kalung rantai.
Tak hanya itu, turut disita pula beberapa foto pelajar SMA, anggota polisi, dan anggota Satpol PP.
Barang-barang tersebut digunakan pelaku untuk meningkatkan gairah saat berhubungan badan.