SUMENEP, KOMPAS.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memulangkan para korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh S, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin menyampaikan bahwa tiga korban telah menjalani visum, pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di polres, serta memberikan keterangan di Polda Jawa Timur.
"Asesmen terhadap para korban dilakukan di rumah aman milik Dinsos P3A," kata Mustangin kepada Kompas.com di Sumenep, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: 4 Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes Mulai Diasesmen di Rumah Aman Dinsos Sumenep
Setelah asesmen selesai, para korban diantar ke Pelabuhan Kalianget untuk dipulangkan ke Kecamatan Arjasa.
"Pemulangan korban atas inisiatif yang bersangkutan," kata dia.
Dinsos P3A Sumenep menyatakan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kembali melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, mereka siap mendampingi kembali.
Tidak semua korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren di Sumenep mendapat pendampingan dari pemerintah.
Hingga saat ini, Dinsos P3A Kabupaten Sumenep baru menangani tiga orang korban.
“Belum ada tambahan korban yang didampingi dan menjalani asesmen,” ujar dia.
Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Sumenep yang Cabuli Santrinya Terancam Hukuman Maksimal Seumur Hidup
Mustangin menyampaikan bahwa proses pendampingan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Sumenep.
Menurutnya, pihak kepolisian masih memintai keterangan dari korban-korban lainnya sehingga belum seluruhnya dirujuk ke Dinsos.
“Sebelum ada arahan dari kepolisian, kami belum bisa langsung melakukan pendampingan. Kami khawatir kalau melangkah tanpa koordinasi,” kata Mustangin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang