BANYUWANGI, KOMPAS.com - Penasihat hukum JS meminta masyarakat untuk tak menghakimi kliennya, ayah dari penyanyi cilik asal Banyuwangi, FP yang sedang terjerat kasus judi online (judol).
Hal itu diungkapkan penasihat hukum JS, Charisma Adilaga saat mendampingi kliennya itu dijebloskan ke tahanan Mapolresta Banyuwangi pada Rabu (11/6/2025) setelah dibekuk sehari sebelumnya yaitu Selasa (10/6/2025).
"Sementara kita menjunjung asas praduga tak bersalah, kita tidak boleh menghakimi seseorang karena pengadilan belum memutuskan dia bersalah atau tidak," kata Charisma.
Baca juga: Ayah Penyanyi Cilik FP Jadi Tersangka Judol
Untuk membantu JS, sebagai penasihat hukum, ia akan melakukan berbagai upaya, di antaranya lewat praperadilan hingga permintaan penangguhan penahanan.
Ia akan melakukan analisis terkait bukti dan dokumen yang dimiliki polisi dalam menetapkan status tersangka kepada JS.
"Kita akan ajukan penangguhan penahanan kalau bisa," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa JS telah mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan tindakan judi online.
Baca juga: Ditangkap Kasus Judol, Ini Upaya Hukum Ayah Penyanyi Cilik FP
Kepada polisi, JS mengatakan bahwa ia bermain judol jenis mahyong untuk mengisi waktu luangnya sehari-hari.
"Saat ini masih kita terus lakukan pendalaman," ujar Komang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang