MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, telah memeriksa 7 saksi dalam kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang dengan 7 motor di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa mengatakan, ke-7 saksi yang dimintai keterangan antara lain adalah petugas KAI yang bertugas di lokasi kejadian perkara, petugas polsuska (polisi khusus kereta api), serta masyarakat yang melihat langsung kejadian.
“Masalah aturan atau regulasi tentu saja kami memintai keterangan dari mulai masinis, asisten masinis tadi dimintai keterangan oleh Sat Reskrim. Terakhir langsung pimpinan dari Daop 7 Madiun sudah kita ambil keterangannya,” ujarnya ditemui di ruang rapat Kantor Bupati Magetan setelah memberikan santunan kepada keluarga korban, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Tabrakan KA Malioboro Ekspres dengan 7 Motor di Magetan Terjadi Usai Palang Pintu Dibuka
Raden Erik menambahkan, hasil keterangan para saksi nantinya akan dipadukan dengan hasil olah TKP yang dilaksanakan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur pada Selasa siang.
Dari penggabungan data tersebut akan menghasilkan data 3 dimensi terkait kronologis kecelakaan.
“Dengan scientific identification yang kita miliki di Polda Jawa Timur, kita nanti bisa menggambarkan kejadian 3 dimensi bagaimana posisi terjadinya kecelakaan, bagaimana posisi korban, dan bagaimana posisi akhir dari kereta yang ketika menyambar tujuh kendaraan tersebut, itu bisa tergambarkan melalui TAA yang dimiliki Polda Jawa Timur,” imbuhnya.
Baca juga: Salah Satu Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro vs Motor di Magetan Baru Menikah 4 Bulan
Melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang dimiliki oleh Dit Lantas Polda Jawa Timur, menurut Raden Erik, akan memperoleh kesimpulan tentang kronologis dari kecelakaan KA Malioboro menabrak 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 orang mengalami luka berat dan ringan.
Polisi belum menentukan adanya tersangka dalam kecelakaan tersebut.
“Dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi juga sinkronisasi oleh TKP,” ucapnya.
Terkait dugaan adanya kelalaian petugas dalam kecelakaan tersebut, dia meminta masyarakat menunggu hasil dari pengolahan data yang saat ini dilakukan oleh Tim TAA Polda Jawa Timur.
“Semua itu kami dalami dalam pemeriksaan kami. Kami mohon waktu, kami tidak bisa memberikan jawaban sekarang, pada saatnya semua akan disampaikan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang