JEMBER, KOMPAS.com – DIS (47), warga Perumahan Muktisari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Polres Jember pada Senin (19/5/2025).
Pria tersebut membuat konten YouTube dengan menyebut Nabi Muhammad adalah fiksi.
Video tersebut viral dan menyebar di grup pesan WhatsApp.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra menyampaikan bahwa tersangka merupakan pemilik akun YouTube "Warta Kabar Baik".
Dia adalah warga Jember yang bekerja di Bali.
“Dia mem-posting video pada 30 April 2025 dengan judul 'Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi,'” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember.
Baca juga: Video Viral Truk TNI AL Angkut Rokok Ilegal di Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai
Dalam video itu, kata dia, tersangka menarasikan bahwa orang yang meyakini Nabi Muhammad sesungguhnya adalah tokoh fiktif dan tidak pernah ada.
Video tersebut, kata dia, mengandung muatan menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
“Tidak lama video itu viral dan mendapatkan kecaman dari masyarakat di Jember,” ucap dia.
Bobby menyampaikan bahwa tersangka membuat video tersebut di Bali.
Polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
“Ini juga ditemui dengan barang bukti tripod, kaus, dan lainnya yang kami amankan,” kata dia.
Baca juga: Viral Truk Sembako Kecelakaan di Banyuasin Dijarah Warga
Motif pelaku membuat konten tersebut yakni untuk mencari keuntungan di YouTube.
Harapannya, video bisa mendapatkan banyak viewer sehingga memperoleh keuntungan.
Selain itu, kata Bobby, tersangka DIS terlibat kasus serupa pada tahun 2017 dan sudah dipenjara selama 2 tahun 10 bulan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang