SURABAYA, KOMPAS.com - Senior yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada juniornya di SMA Taruna Nala Malang disebut sudah dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, pihak korban meminta agar keduanya menerima hukuman.
Ayah korban, Yohanes Bambang Latrianto Istirom mengatakan, SMA Taruna Nala Malang sudah memiliki aturan mengenai siswa yang melakukan kekerasan, selama berada di lingkungan sekolah.
"Sekolah sudah memberikan semacam pakta integritas, baik kepada anak maupun orangtuanya. Terjadi pemukulan langsung dikeluarkan," kata Yohanes, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Dengan demikian, kedua pelaku yang masih berada di kelas XI ketika melakukan tindak kepada korban pada Minggu, (16/6/2024) itu langsung diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
"Memang kedua orang pelaku (dugaan kekerasan) ini sudah dikeluarkan, dan itu sudah tercantum di dalam bahasa kami ini adalah perduptar atau peraturan kehidupan taruna," ujarnya.
"Itu perduptar sudah diperbarui, dan dalam pakta itu (pelaku) memang sudah melanggar, dan dalam poin yang sangat jelas. Makanya pelaku sudah layak untuk dikeluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Yohanes, kedua pelaku sudah mendapatkan surat peringatan (SP) dari pihak sekolah.
"Pelaku pertama sudah dapat SP3 dengan konteks yang sama (kekerasan), sudah layak sekali Untuk dikeluarkan. Pelaku yang kedua sudah dapat SP2 tidak terlalu jelas (alasannya)," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Taruna Nala Malang Jadi Korban Kekerasan Seniornya
Diberitakan sebelumnya, Yohanes mengungkapkan, awalnya pelaku yang merupakan siswa kelas XI terpeleset lantai yang baru saja di pel, ketika berada di kamar anaknya.
"Mungkin waktu itu anak saya posisinya berdekatan dengan pelaku. Pelaku menduh anak saya menjegal kakinya dan langsung dipukul," kata Yohanes, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Kemudian, pelaku meminta korban menemuinya di kamarnya, beberapa jam setelah terpeleset.
Namun, AT memutuskan untuk tidak mendatangi dan memilih meminta saran kakak asuhnya.
Akan tetapi, kata Yohanes, senior yang lainnya, secara tiba-tiba masuk ke kamar kakak asuh korban. Akhirnya, anaknya kembali mengalami kekerasan di sekolah tersebut.
"(Kekerasan pertama) anak saya hanya memar di bagian tubuhnya. Saat pemukulan yang kedua oleh rekanan (seangkatan) senior pelaku pertama, itu bagian mata anak saya robek," ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di SMA Taruna Nala Malang Masuk Tahap Penyidikan
Lebih lanjut, Yohanes menerima kabar, kekerasan yang dialami anaknya tersebut dari wali murid lain di grup WhatsApp. Sebab, korban dalam kondisi sudah dilarikan ke rumah sakit.
Selanjutnya, Yohanes memutuskan untuk langsung menjemput anaknya. Lalu, dia melaporkan dugaan tindakan kekerasan itu ke Mapolresta Malang Kota, Senin (17/5/2025), keesokannya.
Diketahui, peristiwa dugaan kekerasan yang menimpa AT di sekolahnya tersebut, terdaftar dalam Laporan Nomor: LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang