MAGETAN, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengecam langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan yang hanya mengalokasikan kurang dari 10 persen dari anggaran hasil efisiensi untuk sektor pendidikan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, menyatakan bahwa hasil efisiensi anggaran di daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 miliar, dan seharusnya setidaknya 20 persen dari jumlah tersebut digunakan untuk pendidikan.
“Sekda sebagai ketua anggaran itu Rp 40 miliar. Tetapi saya konfirmasi ke dinas pendidikan, yang dialokasikan untuk pendidikan itu tidak ada 10 persen."
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Akan Bangun Ribuan Ruang Kelas Baru Hasil Efisiensi Anggaran
"Dari Rp 40 miliar itu tidak ada 20 persen. Makanya saya prihatin,” ujar Didik Haryono saat ditemui di salah satu kegiatan diskusi pendidikan pada Rabu (14/5/2025).
Didik juga menyoroti laporan dinas pendidikan mengenai jumlah sekolah rusak yang mencapai 90 unit.
Menurutnya, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kenyataan di lapangan, di mana lebih dari 100 bangunan sekolah membutuhkan perbaikan segera.
Ia menegaskan bahwa 20 persen dari hasil efisiensi anggaran Rp 40 miliar, atau sekitar Rp 8 miliar, seharusnya dialokasikan untuk perbaikan bangunan sekolah.
“Anggaran untuk pendidikan harus besar, minimal 20 persen. Saya berharap hasil efisiensi 20 persen untuk pendidikan."
Baca juga: Cerita Pilu dari Ruang Kelas Sekolah di Bogor, 171 Siswa Diduga Keracunan Menu MBG
"Kalau Rp 40 miliar, 20 persennya Rp 8 miliar untuk pendidikan. Nanti di PAK (perubahan anggaran keuangan) begitu lagi sehingga sekolah yang rusak berat ini segera tertangani,” imbuhnya.
Didik menambahkan, penggunaan anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah rusak dan ambruk di Kabupaten Magetan.
Ia menegaskan bahwa instruksi presiden (Inpres) sudah jelas dan tegas bahwa pendidikan merupakan superprioritas, namun dinas pendidikan gagal mengalokasikan anggaran dengan benar.
“Kesalahannya ada di komitmen TAPD. Karena pemanfaatan efisiensi anggaran itu tidak harus melalui perubahan APBD, cukup melalui penjabaran keuangan, dan itu kewenangan murni di eksekutif,” ucapnya.
Baca juga: Infrastruktur Pendidikan Jateng Memprihatinkan, 1.868 Ruang Kelas Rusak
Didik juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan segera melakukan pendataan yang akurat, serta mempermudah komunikasi antara kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan.
Dengan memiliki data yang jelas mengenai jumlah sekolah yang mengalami kerusakan berat dan prioritas rehabilitasi, diharapkan sekolah-sekolah yang ambruk dapat segera diperbaiki dan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan belajar mengajar.
“Investasi pendidikan tidak bisa dinikmati dalam jangka waktu dekat, tetapi kita tidak akan bisa mencapai Indonesia Emas kalau masalah pendidikan tidak segera ditangani,” pungkas Didik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang