MALANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual, Alwi Alu, membantah kabar yang menyebut bahwa kliennya, dokter AY, telah dipecat pihak Rumah Sakit (RS) Persada Hospital Malang. Hal itu disampaikannya pada Rabu (30/4/2025).
Dia menegaskan bahwa hingga saat ini, baik dirinya maupun kliennya, belum pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen RS Persada Malang.
Ia mengaku terkejut saat mendengar informasi yang beredar soal pemecatan tersebut justru dari media.
Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar karena tidak ada komunikasi formal dari pihak rumah sakit terkait hal itu.
Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa status dokter AY sebelumnya adalah non-aktif sementara.
Baca juga: Terduga Dokter Cabul di Malang Dipanggil Polisi Pekan Depan
"Saya pastikan hari ini tidak, karena selama ini itu tidak sampai ke klien kami dan tidak sampai ke kami informasi itu."
"Malahan kami dapat informasi dari teman-teman media mengkonfirmasi ke kami, kami pun kaget loh, ini pecat bagaimana bentuknya, karena begini, non-aktif itu sifatnya sementara," kata Alwi.
Ia menginterpretasikan status non-aktif tersebut bukan sebagai sanksi hasil investigasi internal rumah sakit terkait kasus yang menjerat kliennya.
Sebaliknya, menurut Alwi, status non-aktif tersebut merupakan arahan agar dokter AY dapat lebih fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, bukan karena adanya temuan kesalahan internal.
"Dan non-aktif ini bukan karena telah dilaksanakan investigasi internal sehingga ditemukan kesalahan-kesalahan tertentu."
"Non-aktif ini adalah instruksi yang memang bentuknya non-aktif tapi di balik itu adalah instruksi kepada dokter agar lebih kemudian fokus dalam penanganan perkara," katanya.
Meski begitu, kliennya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada pihak RS Persada Malang.
Baca juga: RS Persada Hospital Berhentikan Terduga Dokter Cabul di Malang
Pengajuan pengunduran diri ini dilakukan dalam rentang waktu sekitar dua minggu setelah dokter AY dinonaktifkan sementara oleh pihak rumah sakit.
Namun, Alwi menekankan bahwa pengajuan pengunduran diri tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban atau persetujuan resmi dari manajemen rumah sakit.
"Sampai saat ini, yang saya bisa pastikan, sampai saat ini kami maupun klien kami belum ada pemberitahuan, atau mendengar informasi dari pihak rumah sakit bahwa klien kami dipecat, artinya terjadi PHK dan sebagainya, itu belum ada sama sekali," katanya.
Dia mengatakan, alasan di balik pengajuan pengunduran diri dokter AY karena keinginan kliennya untuk lebih fokus menghadapi perkara hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, tekanan psikis yang dialami dokter AY, terlepas dari proses hukum yang masih berlangsung, juga menjadi pertimbangan penting dalam mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.
"Paling pertama kami ingin fokus, kenapa ingin fokus? Klien kami saat ini mengalami tekanan psikis, kenapa tekanan psikis? Karena saat ini entah di posisi benar ataupun salah, ini kan proses hukum yang berjalan tetapi tuduhan orang selalu berjalan, nah ini yang kami sesalkan ke akun-akun yang menyebarkan itu," katanya.
Perlu diketahui, manajemen Persada Hospital resmi memberhentikan dokter berinisial AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual kepada pasien.
Baca juga: Cerita Korban Baru Dokter Cabul Malang, Korban Langsung Menangis Saat Melihat Foto Pelaku
Diketahui, informasi pemberhentian dokter AY tersebut diumumkan lewat video singkat yang diposting di akun Instagram Persada Hospital.
Di dalam video berdurasi satu menit delapan detik itu, Persada Hospital menyesalkan terjadinya dugaan tindakan pelecehan oleh seseorang oknum yang merugikan pihak tertentu serta institusi dari rumah sakit itu.
Persada Hospital menyatakan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini.
Lalu di dalam video yang sama, bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, Persada Hospital menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (diberhentikan).
Termasuk telah melakukan investigasi internal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Kemudian pada akhir video, Persada Hospital menyampaikan bahwa sebagai institusi kesehatan yang dipimpin seorang perempuan, berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi harkat, martabat dan perlindungan bagi perempuan.
Termasuk akan memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap layanan medis, dilakukan sesuai standar etika dan profesionalisme yang tinggi.
Baca juga: Kasus Dokter Cabul Malang, Polisi Periksa Saksi Pegawai Rumah Sakit
Saat dilakukan upaya konfirmasi, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S Si MMRS membenarkan pernyataan yang ada di dalam video tersebut.
Termasuk, juga membenarkan bahwa dokter AY telah resmi diberhentikan oleh manajemen Persada Hospital.
"Iya, sudah (telah resmi diberhentikan dari Persada Hospital)," ujarnya.
Namun saat ditanya lebih detail, terkait sejak kapan terduga pelaku dokter AY resmi diberhentikan, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Kami pasti akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun di situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR (31) mengaku kepada publik telah menjadi korban pencabulan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Pihak Terduga Korban Dokter Cabul di Malang Tuntut Permohonan Maaf Rumah Sakit
Hal itu diungkapkannya melalui beberapa postingan di media sosial Instagramnya pada Selasa (15/4/2025).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, QAR mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022.
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu menyampaikan, bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang