MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Jawa Timur, menangkap seorang dukun yang diduga memerkosa siswi kelas 6 SD di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet mengungkapkan, pelaku berinisial EY tersebut ditangkap petugas pada Rabu (16/4/2025) malam.
Penangkapan dukun desa asal Kecamatan Kemlagi tersebut berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Mojokerto Kota pada Rabu (16/4/2025) siang.
Slamet menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban untuk melakukan ritual doa.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Mojokerto Jadi Korban Pemerkosaan Dukun Desa, Polisi Curiga Ada Korban Lain
Pelaku mengajak korban ke kamar dengan dalih melakukan ritual untuk mendoakan nenek korban, yang sudah meninggal dunia.
Namun, kata Slamet, ritual doa hanya dalih pelaku untuk memperdayai korban yang masih berusia 13 tahun tersebut.
“Modusnya, korban diajak berdoa di kamar. Namun kemudian korban dicabuli,” ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Jalur Mojokerto-Batu yang Ditutup akibat Longsor Dibuka Terbatas
Menurut Slamet, dalam rentang waktu setahun sejak nenek korban meninggal, pelaku telah memerkosa korban sebanyak 10 kali.
Modusnya pun sama, yakni mengajak korban melakukan ritual untuk mendoakan sang nenek, namun kemudian diperkosa.
Slamet mengatakan, penyidik telah menetapkan EY sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan ketentuan sebagaimana pasal tersebut, tersangka EY terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Slamet.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang