Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Diana di Surabaya Disegel, Mantan Karyawan Belum Lega

Kompas.com, 22 April 2025, 13:32 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan karyawan CV Sentoso Seal mengaku lega setelah penyegelan gudang yang berada di kawasan Margorejo, Selasa (22/4/2025).

Namun, ia belum sepenuhnya lega karena ijazahnya belum dikembalikan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang CV Sentoso Seal karena bangunan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Sentosa Seal juga diduga menahan ijazah karyawan. 

"Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, tinggal ijazahnya saja, belum (diterima), selebihnya di pengacara saja," kata korban, Satrio Ambasakti (20), di lokasi, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Janji Upayakan Ijazah Eks Karyawan Diana Kembali, Eri Cahyadi: Aku Kakaknya Arek Surabaya

Akan tetapi, pria yang pernah bekerja sebagai staf gudang CV Sentoso Seal tersebut mengaku belum sepenuhnya lega karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaannya.

"Sedikit lega, tapi lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua, belum dapat ijazah semua," ujarnya.

Satrio berharap, dengan adanya penyegelan ini, perusahaan-perusahaan di Surabaya lebih berhati-hati agar para pengusaha tidak lagi menahan ijazah karyawannya.

"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi. Dari teman beda-beda (harapan hukumannya pelaku), semoga dihukum setidaknya setimpal," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian terlihat sudah mulai bersiaga di depan gudang CV Sentoso Seal sejak pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Polda Jatim Dalami Laporan Eks Karyawan Diana yang Ijazahnya Ditahan

Selanjutnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, beserta rombongannya tampak tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.

Kemudian, sejumlah anggota Satpol PP mulai memasang tanda di gerbang biru gudang tersebut.

Selain itu, petugas terlihat menempelkan stiker bertuliskan "DISEGEL".

"Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya," kata Eri ketika mendatangi gudang CV Sentoso Seal pada Selasa (22/4/2025).

"Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan tidak guyub, tidak membuat gaduh," ujar Eri. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau