SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan karyawan CV Sentoso Seal mengaku lega setelah penyegelan gudang yang berada di kawasan Margorejo, Selasa (22/4/2025).
Namun, ia belum sepenuhnya lega karena ijazahnya belum dikembalikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang CV Sentoso Seal karena bangunan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Sentosa Seal juga diduga menahan ijazah karyawan.
"Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, tinggal ijazahnya saja, belum (diterima), selebihnya di pengacara saja," kata korban, Satrio Ambasakti (20), di lokasi, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Janji Upayakan Ijazah Eks Karyawan Diana Kembali, Eri Cahyadi: Aku Kakaknya Arek Surabaya
Akan tetapi, pria yang pernah bekerja sebagai staf gudang CV Sentoso Seal tersebut mengaku belum sepenuhnya lega karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaannya.
"Sedikit lega, tapi lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua, belum dapat ijazah semua," ujarnya.
Satrio berharap, dengan adanya penyegelan ini, perusahaan-perusahaan di Surabaya lebih berhati-hati agar para pengusaha tidak lagi menahan ijazah karyawannya.
"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi. Dari teman beda-beda (harapan hukumannya pelaku), semoga dihukum setidaknya setimpal," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP Surabaya dan aparat kepolisian terlihat sudah mulai bersiaga di depan gudang CV Sentoso Seal sejak pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Laporan Eks Karyawan Diana yang Ijazahnya Ditahan
Selanjutnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, beserta rombongannya tampak tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, sejumlah anggota Satpol PP mulai memasang tanda di gerbang biru gudang tersebut.
Selain itu, petugas terlihat menempelkan stiker bertuliskan "DISEGEL".
"Bagi semua, siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya," kata Eri ketika mendatangi gudang CV Sentoso Seal pada Selasa (22/4/2025).
"Karena itu saya bersama Pak Kapolres selalu melakukan koordinasi dan ternyata perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan tidak guyub, tidak membuat gaduh," ujar Eri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang