Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Sugiono Jadi Otak Pencurian Uang Rp 45 Juta Milik Adik Iparnya

Kompas.com, 11 April 2025, 21:29 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com – Seorang kakek bernama Sugiono (64), warga Jalan Bromo Gang I, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, ditangkap polisi. Ia menjadi otak pencurian uang senilai Rp 45 juta milik adik iparnya sendiri.

Sugiono merekrut dua rekannya untuk melancarkan aksinya, yaitu Yusni Alek Chandra (36) dan Deni Andika (38). Keduanya merupakan warga Jalan Patimura Gg I dan Jalan Wukir Gg VII, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.

Kapolsek Batu, AKP Anton Hendri Subagijo, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Senin (7/4/2025) dan menyasar brankas yang berada di rumah korban, Riyadi (60), seorang juragan tahu yang tinggal tidak jauh dari rumah Sugiono.

Baca juga: Pencurian Alat Elektronik di SD Nganjuk Terbongkar Saat Tersangka Jual Jarahan di Medsos

"Ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil membawa uang tunai Rp 45 juta serta sebuah handphone," ungkap Anton pada Jumat (11/4/2025).

Penyelidikan mengungkap bahwa Sugiono telah merencanakan aksi pencurian tersebut sejak Kamis (3/4/2025).

Dalam keterangannya, Sugiono yang juga bekerja di rumah korban mengaku sedang terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan berinisiatif mencuri uang milik adik iparnya.

"Karena tak berani bertindak sendiri, pelaku kemudian mengajak dua rekannya dan memberikan informasi detail terkait lokasi brankas dan waktu yang aman untuk beraksi," ujarnya.

Setelah sepakat, kedua rekannya menjalankan aksi pencurian dengan bantuan informasi dari Sugiono.

Mereka berhasil membawa kabur uang Rp 45 juta dari brankas rumah korban dan langsung membaginya.

Sugiono menerima Rp 18,3 juta, sementara dua eksekutor masing-masing memperoleh Rp 13,35 juta.

Baca juga: Teror Pencurian Daging Kerbau di Lumajang Marak, Tergeletak Tinggal Tulang

Setelah menyadari brankasnya dibobol, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tim opsnal Polsek Batu dan Polres Batu pun berhasil mengungkap identitas dan menangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 37.850.000 dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

"Ketiga pelaku kini dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Anton.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau