Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Habis Usai Lebaran, Pria Pengangguran di Banyuwangi Curi Uang di Toko Madura

Kompas.com, 11 April 2025, 16:06 WIB
Fitri Anggiawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HRN, warga Desa Kembiritan, Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan Polsek Kalipuro.

Ia tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko Madura pada Kamis (10/4/2025) pukul 04.30 WIB.

HRN, yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap, tertangkap saat mencuri di toko Madura yang terletak di Lingkungan Krajan, RT 001 RW 001, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, yang berjarak sekitar 37 kilometer dari rumahnya.

Kapolsek Kalipuro, AKP Satrio Wibowo, menjelaskan bahwa HRN sengaja melakukan perjalanan dari rumahnya untuk mencari toko Madura yang berpotensi menjadi sasaran pencurian.

Baca juga: Diduga Mencuri, Remaja di Lembata Dianiaya lalu Diarak Keliling Kampung Tanpa Busana

"Dari rumahnya di Genteng, pelaku jalan-jalan bawa motor. Mencuri karena kebutuhan, karena pelaku ini pengangguran, uang habis setelah Lebaran dan punya anak kecil," ungkap Satrio pada Jumat (11/4/2025).

Satrio juga mengungkapkan bahwa pelaku sering menyasar toko-toko kecil Madura yang buka 24 jam, namun pihaknya belum dapat memastikan lokasi lain di mana aksi pencurian tersebut dilancarkan.

Aksi HRN terhenti ketika ia melakukan pencurian di toko Madura Bulusan.

Saat itu, karyawan toko yang tertidur bersama pemilik toko tiba-tiba terbangun dan melihat pelaku di dalam toko.

"Saat saksi terbangun, tiba-tiba pelaku sudah berada di dalam toko dan mengambil tas warna hitam yang berisi uang sebesar Rp 2.600.000," ujar Satrio.

Menyadari adanya pencurian, saksi berusaha menangkap HRN agar pelaku tidak melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalipuro.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap karena Mencuri Perhiasan Emas di Rumah Milik WNA di Komplek Sil Jayapura

Salah satu anggota polisi yang tinggal di dekat lokasi kejadian juga segera mengamankan pelaku, yang sempat dihakimi oleh warga, untuk dibawa ke Polsek Kalipuro bersama barang bukti tas berwarna hitam berisi uang.

Saat ini, HRN telah menjalani proses hukum dan dihadapkan pada pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Kalipuro mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko Madura yang biasanya buka hingga pagi, untuk lebih berhati-hati.

"Warung Madura harus lebih hati-hati, dan lebih baik pasang CCTV," imbaunya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau