PROBOLINGGO, KOMPAS.com –Pasangan remaja yang berbuat asusila dan videonya viral di GOR Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Kedua pelaku, ASR (15) dan FAP (14), di dalam video sudah teridentifikasi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa pada Sabtu (4/1/2025).
Penetapan tersangka ini setelah Satreskrim Polres Probolinggo melakukan serangkaian penyelidikan yang cukup panjang, termasuk memeriksa warga sekitar dan perekam video.
Baca juga: Akhirnya, Polisi Probolinggo Kenali Pelaku Aksi Asusila di GOR Sasana Krida
Fajar menambahkan bahwa kedua pasangan remaja tersebut masih di bawah umur, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan.
"Tidak kami tahan karena masih di bawah umur," jelas Fajar.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyebut bahwa kedua remaja tersebut sudah keluar dari sekolahnya setelah peristiwa tersebut.
"Kedua remaja tersebut sudah keluar dari sekolah," ujar Wisnu.
Wisnu berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Probolinggo memberikan perhatian terhadap peristiwa ini.
Baca juga: Polda NTT Pecat 11 Personelnya, Sebagian Besar Kasus Asusila
Wisnu juga meminta agar para orang tua meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa tersebut direkam oleh seseorang saat suasana di GOR Sasana Krida Kraksaan sedang sepi. Saat kejadian, tidak ada pihak Satpol PP yang berpatroli.
Hal ini membuat Kepala Satpol PP Pemkab Probolinggo, Sugeng Wiyanto, berencana untuk meningkatkan intensitas patroli di GOR Sasana Krida.
"Tentu, dari kejadian ini kami akan meningkatkan pengawasan dan patroli," ujar Sugeng.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang