KEDIRI, KOMPAS.com - Warga Kota Kediri, Jawa Timur, yang hendak meninggalkan harta bendanya, terutama sepeda motor, saat mudik Lebaran 2025, tak perlu risau perihal keamanannya.
Sebab, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota membuka layanan penitipan motor selama ditinggal mudik pemiliknya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nanang mengatakan, layanan itu khusus diberikan kepada masyarakat yang mudik.
Baca juga: Warga Semarang Bisa Titip Motor di Polsek Selama Mudik, Gratis!
“Iya, kita buka layanan penitipan motor bagi masyarakat yang mudik,” ujar Iptu Nanang pada Kompas.com, Senin (24/3/2025).
Selain di tingkat Polres, masih kata Nanang, penitipan itu juga dilakukan oleh seluruh kepolisian sektor (Polsek) jajaran, yang meliputi Polsek Pesantren, Polsek Kediri Kota, Polsek Mojoroto, Polsek Mojo, Polsek Grogol, Polsek Banyakan, serta Polsek Semen.
Ada pun prosedurnya, kata Nanang, warga hanya menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang hendak dititipkan. .
Kepala Polsek Pesantren Komisaris Polisi (Kompol) Siswandi mengatakan, pihaknya membuka lebar kesempatan bagi masyarakat yang hendak menitipkan barang berharganya itu.
Baca juga: Polda Aceh: Pemudik Bisa Titip Motor di Kantor Polisi
“Untuk jumlah kita tidak membatasi. Kalau misalnya lingkungan Polsek enggak muat, bisa kita arahkan ke Polres,” ujar Kompol Siswandi.
Begitu juga dengan prosedur dan persyaratannya, menurut Kompol Siswandi, masyarakat hanya perlu menunjukkan berkas kepemilikan tanpa dipungut biaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang