SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberikan tanggapan terkait nasib Abdur Rasyid (59), seorang guru kategori 2 (K2) yang terancam gagal dilantik sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ini karena beberapa waktu lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan pernyataan penundaan.
Abdur Rasyid, yang akrab disapa Pak Rasyid, dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkab Sumenep.
Namun, ia berisiko tidak dapat dilantik pada Maret 2026 karena akan memasuki masa pensiun pada Desember 2025.
Baca juga: Kado Pahit dari Negara di Akhir Pengabdian Pak Guru Rasyid
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu regulasi dari Kemenpan RB.
"Kami masih menunggu regulasi dari pusat," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Senin (18/3/2025).
Karena itu, Pemkab Sumenep belum dapat memberikan kepastian mengenai nasib Pak Guru Rasyid, mengingat pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur hal tersebut dari kementerian terkait.
Meskipun demikian, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK pada tahun anggaran 2024.
"Kalau anggaran sudah kita siapkan," tambah Fauzi.
Pemkab Sumenep menyatakan kesiapan untuk merealisasikan seluruh regulasi dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan CASN dan PPPK yang saat ini sedang memasuki tahap rekrutmen kedua PPPK di Kabupaten Sumenep.
Baca juga: CPNS di Surabaya Ngaku Rela Kerja Apa Saja Sambil Tunggu Pengangkatan
"Kalau pemerintah pusat menginstruksikan, oke lanjutkan, kita siap," tegasnya.
Fauzi juga mengingatkan pengalaman tiga tahun lalu, di mana Pemkab Sumenep hampir terlambat menyiapkan anggaran saat melakukan rekrutmen tenaga kerja.
"Karena kita selalu mengantisipasi itu (anggaran). Setiap apa yang kita lakukan, biasanya sudah kita siapkan," ujarnya.
"Kita belajar dari tiga tahun yang lalu," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi belum merinci jumlah alokasi anggaran untuk CASN dan PPPK tahun anggaran 2024, namun menekankan, "Pokoknya anggarannya sudah siap," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang