PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak 301 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pasuruan tidak dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I hingga batas akhir yang ditentukan, yaitu Jumat (14/03/2025).
Dari jumlah tersebut, hanya 65 calhaj yang melaporkan alasan penundaan, sementara sisanya belum memberikan keterangan mengenai ketidakmampuan mereka melunasi Bipih.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa dari total 1.512 calhaj reguler, sebanyak 1.211 orang berhasil melunasi pada tahap I, meninggalkan 301 calhaj yang belum menyelesaikan pembayaran.
Baca juga: 451 Calhaj Asal Kabupaten Pasuruan Belum Lunasi Ongkos Haji
"Dalam surat Kemenag RI tertanggal 13 Februari 2024 tentang pelunasan Bipih tahap I, disebutkan bahwa pelunasan dimulai dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Namun, sampai penutupan tadi sore, terdapat 301 calhaj yang tidak dapat melunasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahrul Ulum menjelaskan bahwa dari 301 calhaj yang belum melunasi, terdapat 15 orang yang mengalami masalah sistem, 12 orang yang telah meninggal dunia, dan 65 orang mengajukan permohonan penundaan keberangkatan.
Ia menyebutkan bahwa alasan penundaan keberangkatan bervariasi, termasuk ketidakmampuan membayar, kondisi kesehatan, serta permasalahan pekerjaan.
"Selanjutnya, bagi calhaj yang belum melaporkan alasan ketidakmampuan melunasi, petugas di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) akan mendatangi pemilik nomor porsi haji untuk mengetahui alasannya," imbuhnya.
Untuk pelunasan tahap II, prioritas akan diberikan kepada calhaj yang mengalami masalah sistem pembayaran di tahap I, calhaj cadangan, dan calhaj penggabungan.
Baca juga: Biaya Haji Turun, Calhaj: Lumayan, Uangnya Bisa untuk Oleh-oleh
Pelunasan tahap II dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025.
Sebagai informasi, besaran Bipih untuk calhaj asal Kabupaten Pasuruan yang berangkat melalui embarkasi Surabaya adalah sebesar Rp 60.955.751.
Calhaj telah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta, ditambah nilai manfaat sebesar Rp 2.293.753, sehingga mereka harus melunasi kekurangan sebesar Rp 33.661.998.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang