SURABAYA, KOMPAS.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjalin bekerja sama dalam penanganan masalah hukum yang dialami warga Kota Surabaya.
Warga Kota Surabaya yang menghadapi masalah hukum bisa mendapatkan pendampingan secara gratis.
Kesepakatan ini berlangsung dalam sebuah acara di Rumah Aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78 Kota Surabaya pada Selasa (4/3/2025).
"Kami dari Peradi berkomitmen untuk mendukung program Rumah Aspirasi dengan menyediakan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan," ujar Adi, anggota Peradi Surabaya, dalam kesempatannya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Paparkan Program Prioritas pada Periode Kedua
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurutnya, banyak keluhan warga yang masuk ke Rumah Aspirasi berkaitan dengan permasalahan hukum yang memerlukan penanganan profesional.
"Dengan adanya Peradi, warga Surabaya yang menghadapi masalah hukum tidak perlu khawatir lagi. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari advokat profesional secara gratis," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
Baca juga: Tersangka Penyelundupan Sabu 15 Kg Asal Surabaya Terancam Penjara Seumur Hidup
Kerja sama ini akan menyediakan konsultasi hukum gratis di beberapa titik di Surabaya, seperti Dukuh Kupang.
Untuk kasus-kasus tertentu, Peradi siap memberikan pendampingan hingga ke pengadilan.
"Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat Surabaya," tambah Cak Ji.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Ji menegaskan bahwa kerja sama dengan Peradi akan terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang