PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal yang melibatkan Bus Damri bernopol L 1713 UB terjadi di akses jalan raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025) dini hari.
"Iya betul. Sekitar pukul 03.30 WIB, sebelum subuh kalau di Pamekasan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riadi, saat memberikan keterangan kepada Kompas.com.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang, Muhammad Iqbal Baihaqi (19), mengalami luka robek di kaki kiri karena terjepit antara badan bus dan pohon.
Sementara itu, sang sopir, Chohar Ashari (56), dan kondekturnya, Kusairi (55) selamat.
Baca juga: Sopir Fortuner Penusuk Kondektur DAMRI Ajukan Restorative Justice, Polisi: Proses Hukum Lanjut
Evakuasi berlangsung dramatis. Sebab, korban yang terjepit tidak bisa segera dikeluarkan dan harus menunggu alat derek untuk memindahkan badan Bus Damri itu.
Dua anggota Satlantas yang berada di lokasi kejadian berusaha menenangkan korban, yang darahnya terus menetes dari luka robek yang dialaminya.
"Evakuasinya tidak sampai dua jam. Busnya diderek dengan truk, dan korban bisa diselamatkan," ucap Slamet.
Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Luka robek yang dialaminya dijahit untuk menghentikan darahnya keluar. "Setelah lukanya dijahit, langsung pulang," kata dia.
Slamet Riadi menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Baca juga: Serobot Antrean dan Tusuk Kondektur DAMRI, Sopir Fortuner Ajukan Damai
Sebab, Bus Damri dari Surabaya menuju Kabupaten Sumenep hanya membawa satu penumpang.
Dari keterangan sejumlah saksi di lapangan, kecelakaan itu terjadi karena sopir Bus Damri berusaha menghindari motor yang melaju kencang di depannya.
"Karena takut kena orang, banting setir kiri dan menabrak pohon," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang