JEMBER, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Wakil Bupati Jember KH M Balya Firjaun Barlaman sebagai Pelaksana Tugas Bupati Jember menggantikan Hendy Siswanto pada Jumat (14/2/2025).
Alasannya, Bupati Hendy sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jember sejak Jumat (7/2/2025).
Penjabat (PJ) Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan SK Plt Bupati Jember kepada pria yang akrab disapa Gus Firjaun itu di Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
"Pemerintahan harus tetap berjalan, administrasi harus sesuai aturan sehingga Wabup ditunjuk sebagai Plt Bupati sampai pelantikan bupati baru definitif," kata dia dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Sebut Honor Guru Ngaji Jadi Rp 2,5 Juta, Bupati Jember Didesak Minta Maaf
Ia meminta agar Gus Firjaun bisa menuntaskan tugas administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga masa jabatannya selesai, yakni hingga 22 Februari 2025 mendatang.
"Kami doakan juga supaya bupati (Hendy) bisa sehat kembali," ujar dia.
Sementara itu, Gus Firjaun mengatakan bahwa penunjukkan ini bagian dari penyempurnaan sisa masa jabatan mereka.
Gus Firjaun mengaku akan melanjutkan tugas bupati sebagai bentuk tanggung jawab pada satu periode pemerintahan Hendy-Firjaun.
"Hari ini secara resmi kami menerima SK dari gubernur untuk melaksanakan tugas bapak bupati," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang