Penulis
KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan menarik kendaraan dinas dari tingkat kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Penarikan mobil dinas itu berlangsung selama beberapa hari terakhir, seperti yang diakui Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril.
Ia menjelaskan, mobil yang ditarik tersebut selama ini memakai sistem sewa kepada penyedia. Lantaran menyesuaikan efisiensi anggaran, mobil yang selama ini digunakan sebagai operasional ditarik dari tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Efisiensi, Mobil Operasional Bawaslu Blitar Akan Ditarik pada 19 Februari 2025
"Akhir Januari kemarin memang sudah habis. Kami menyesuaikan kebijakan dan patuh terhadap aturan," kata Sapni kepada TribunJatim.com saat dihubungi dari Surabaya, Kamis (13/2/2025).
Sapni tak merinci detail berapa mobil yang ditarik dari Bawaslu daerah. Menurutnya, masing-masing wilayah bervariasi.
Hal yang pasti, anggaran sewa mobil selama ini bersumber dari Bawaslu Jatim.
Namun, untuk Bawaslu Jatim, tidak ada pengembalian karena tidak memakai sistem sewa.
Sapni kembali menegaskan, upaya menarik mobil operasional itu menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang turut dilakukan Bawaslu RI.
Hanya saja, Sapni enggan merinci lebih jauh berapa penghematan anggaran setelah penarikan mobil yang disewa untuk Bawaslu kabupaten/kota.
"Total berapanya ada di Bawaslu RI. Pos-pos mana yang perlu diefisiensi sudah ditentukan di Bawaslu karena kami bersifat vertikal," ungkap Sapni.
Baca juga: Demi Efisiensi, Pejabat Tak Dianjurkan Hadiri Pelantikan Gubernur Maluku di Jakarta
Bawaslu Kabupaten Blitar sudah mengonfirmasi soal pengembalian mobil operasional tersebut. Ada enam unit yang diminta dikembalikan ke perusahaan yang menyewakan, paling lambat 19 Februari 2025.
"Jadi untuk tahun 2025 ini, sewa mobil operasional ke perusahaan pemilik mobil hanya diperpanjang satu bulan, mulai 20 Januari 2025 hingga 19 Februari 2025," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nurida Fitria, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
"Kami diminta menyiapkan mobil tersebut karena pada 19 Februari nanti akan ditarik," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Ikut Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bawaslu Daerah di Jawa Timur Ditarik
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang