Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Palang Pintu Rel Kereta Api di Jember Diberhentikan, Begini Kata Dishub

Kompas.com, 11 Februari 2025, 13:06 WIB
Bagus Supriadi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah penjaga palang pintu rel kereta api di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diberhentikan sejak Selasa (4/2/2025).

Penjaga palang pintu tersebut merupakan petugas honorer yang terdampak oleh Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023, yang menyatakan bahwa status honorer sudah tidak ada lagi dan mereka tidak dapat menerima gaji karena tidak ada regulasi yang mengatur.

Dalam pasal 66 UU tersebut, disebutkan bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

Baca juga: Petugas Palang Pintu Pelintasan KA di Jember Diberhentikan, Warga Swadaya Rekrut Penjaga

Sejak UU ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN, termasuk petugas honorer.

Akibat pemberhentian ini, palang pintu rel kereta api di Desa Rambigundam dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, sempat tidak terjaga.

Hal ini menjadi perhatian karena jalur tersebut sering dilalui kendaraan bermotor sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Menanggapi situasi ini, pemerintah desa bersama warga setempat secara swadaya merekrut petugas untuk menjaga palang pintu tersebut.

"Itu hanya terjadi pada tanggal 4 Februari sore, artinya pada tanggal itu belum tertangani," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember, Agus Wijaya, kepada Kompas.com pada Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Cerita Honorer Jember Terdampak UU ASN, Gaji dan Status Tak Jelas

Agus menjelaskan bahwa Dishub Jember masih menindaklanjuti hasil rapat pagi hari terkait petugas honorer penjaga palang pintu rel kereta api.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan bidang keselamatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan PT KAI guna mengatasi masalah tersebut.

"Hari Rabu itu sudah berjalan sampai hari ini, sudah tertangani semua, sudah terjaga," ujarnya.

Petugas palang pintu rel kereta api yang kini bertugas, menurut Agus, berasal dari masyarakat dan pemerintah desa yang melakukan rekrutmen secara swadaya.

"Kami konsentrasi di empat perlintasan kereta api yang miliknya Pemkab," ujarnya, merujuk pada lokasi di Desa Rambigundam, Jubung, dan Kaliwates.

Agus juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan terkait perekrutan petugas palang pintu rel kereta api tersebut.

Baca juga: Geruduk Kantor DPRD, Para Pegawai Non-ASN di Jember Belum Gajian

"Mudah-mudahan ada regulasi baru dari pusat sehingga kami akan memberlakukan lagi secara keseluruhan dari tenaga kami yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah petugas palang pintu perlintasan kereta api di Desa Rambigundam dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diberhentikan.

Pemberhentian ini disebabkan oleh status mereka sebagai honorer, yang tidak lagi dipekerjakan sejak tahun 2025 berdasarkan UU ASN nomor 20 tahun 2023, tanpa adanya regulasi yang mengatur penggajian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau