SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melaporkan seseorang yang mengaku pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas dugaan penipuan dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Ardi sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo mengatakan, penipuan tersebut berawal dari undangan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
"Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot," kata Ardi, saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Polres Ciamis Tetap Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok MBG meski UMKM dan Paguyuban Sudah Bertemu
Kemudian, pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman untuk UMKM Surabaya dengan bunga 0 persen.
"Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman online, katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jaksa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot," katanya.
Selain itu, kata Ardi, pria tersebut meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya.
Terlapor menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya.
"(Katanya) saya bagian umum ini id card-nya. Dia menunjukan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (nomor induk pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas," ujarnya.
Baca juga: Penipuan Berkedok MBG, UMKM Ciamis Beri 3 Minggu Paguyuban Jakwir Kembalikan Uang
Akhirnya, Ardi percaya bahwa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM.
Dia pun memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri.
Selanjutnya, Ardi diminta untuk menandatangani kontrak dengan dalih demi mencairkan uang.
Sebab, dia mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 26 juta sebagai modal usaha.
"Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pijaman online), tanggal 25 November. Ada Rp 12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon," ucapnya.
Baca juga: UMKM Ciamis Tertipu Rp 1 Miliar Berkedok Program MBG, Modus Serupa di Tasik
Sementara itu, Ardi belum menerima uang yang dipinjamnya tersebut hingga sekarang.
Lalu, dia terus berusaha menghubungi Bram, tetapi tidak pernah mendapatkan respons.
Selain itu, Ardi menghubungi pria bernama Joko dan Rengga Pramadhika Akbar yang merupakan rekan Bram. Namun, keduanya juga mengaku tidak mengetahui lokasi pelaku.
Ardi baru mengetahui bahwa ternyata ada 13 pemilik UMKM lainnya yang juga tertipu dengan pelaku dan modus sama.
Mereka bersama-sama melaporkan kasus tersebut ke Polsek Benowo.
"Karena kerugiannya ratusan juta, sekitar Rp 200 juta jadi Polsek Benowo melimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Tiga orang saya adukan, Bram, Joko sama Rengga, Selasa (7/1/2025)," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang