SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kebersihan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku gajinya dipotong. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto membantah gaji petugas kebersihan dipangkas.
Dedik menekankan, yang terjadi hanya penyesuaian sesuai regulasi. Para pegawai tetap menerima honor dengan tambahan gaji ke-13 sebagai bentuk kebijakan yang telah diterapkan sejak tahun 2022.
Budi Santoso (51), petugas kebersihan DLH di Taman BI, Jalan Taman Mayangkara, mengklarifikasi kegaduhan yang terjadi setelah mendapat penjelasan.
Ia menjelaskan, bahwa gaji sebelumnya sebesar Rp 4,3 juta kini disesuaikan menjadi Rp 3,7 juta. Namun, mereka tetap menerima gaji sebanyak 13 kali dalam setahun.
"Sebetulnya tidak ada pemotongan. Dulu gaji kami Rp 4,3 juta diterima selama 12 bulan. Setelah ada penyesuaian menjadi Rp 3,7 juta, kami mendapat gaji ke-13. Jadi secara total hampir sama," ujar Budi Santoso, Jumat (31/1/2025).
Budi pun menyampaikan terima kasih atas kebijakan Pemkot Surabaya yang tidak mengalihdayakan tenaga kebersihan kepada pihak ketiga.
"Kami merasa sangat terbantu karena tetap berada di bawah naungan Pemkot Surabaya. Kalau dialihdayakan, gaji bisa lebih rendah dari yang sekarang," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Achmad (37), pegawai kebersihan DLH di area Taman Apsari Surabaya. Setelah mendapat penjelasan menyeluruh, ia memahami bahwa penyesuaian gaji bukanlah pemotongan, melainkan untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Dulu kami ikut UMK Surabaya, tetapi tidak mendapat gaji ke-13. Sekarang gaji Rp 3,7 juta, tapi ada gaji ke-13. Jadi saya pribadi tidak jadi masalah," kata Achmad.
Selain itu, Achmad juga mengaku bersyukur karena Pemkot Surabaya tetap mempertahankan status tenaga kebersihan sebagai pegawai kontrak langsung tanpa perantara pihak ketiga.
"Saya berterima kasih kepada Pemkot Surabaya. Zaman sekarang juga cari kerja susah dan kami tetap diperhatikan. Sebelumnya, soal gaji ini juga sudah disosialisasikan oleh dinas maupun cabang rayon," tutur Achmad yang sudah bekerja di DLH Surabaya sejak tahun 2007 tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto menegaskan bahwa kebijakan gaji pegawai kebersihan telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
"Jadi tidak ada pemotongan gaji, tetapi penyesuaian sesuai regulasi. Sejak 2022, gaji disesuaikan menjadi Rp 3,7 juta, namun Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) mengambil kebijakan agar tetap ada gaji ke-13, sehingga total penghasilan mereka tetap hampir sama dengan sebelumnya," jelas Dedik.
Dedik juga menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini kepada satgas kebersihan DLH Surabaya.
"Kami sudah sosialisasikan beberapa kali, bahkan sejak awal. Dan alhamdulillah para pegawai sudah memahami dan merasa cukup puas," tambahnya.
Dedik memastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mengalihdayakan petugas kebersihan kepada pihak ketiga.
Hal ini sebagaimana bentuk kepedulian Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada para petugas kebersihan agar mereka tetap menerima gaji yang optimal.
"Karena kalau pakai pihak ketiga, gaji mereka bisa di bawah Rp3 juta, karena ada pemotongan untuk keuntungan perusahaan dan biaya operasional. Tapi sekarang mereka menerima gaji langsung dari pemkot, lengkap dengan JKN BPJS dan seragam yang disediakan melalui APBD," pungkasnya.
Dalam liputan Kompas.com sebelumnya, BS (51), tukang sapu jalan di area Taman Mayangkara mengaku tidak diberi tahu alasan pemotongan gaji tersebut.
"Mereka bilangnya, kalau kamu mau tetap kerja ya gaji segini, kalau enggak mau ya keluaro (keluar). Jadi kita enggak dikasih alasannya yang jelas," ungkap BS saat ditemui di selah kerja pada Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Senyum Budi, Tukang Sapu Jalan yang Sukses Antarkan Anak Jadi Perawat...
BS menjelaskan, mulanya gaji petugas kebersihan di Surabaya disesuaikan dengan UMR Surabaya saat itu, yaitu sebesar Rp 4,3 juta, kemudian diturunkan menjadi Rp 3,7 juta. Besaran gaji Rp 3,7 juta per bulan itu bertahan hingga saat ini.
Dia juga menuturkan bahwa tidak ada petugas kebersihan yang berani protes atau menanyakan alasan terkait pemotongan gaji tersebut.
"Takutnya kalau kita terlalu vokal, sementara kita enggak punya kita enggak punya back up orang belakang, ya apa susahnya memecat orang seperti kita. Sedangkan saya masih punya tanggungan anak, rumah masih ngontrak, dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Pria Dilaporkan Tercebur di Kali Jagir Surabaya, Petugas Lakukan Pencarian
A (37), tukang sapu jalan di area Taman Apsari juga mengatakan hal yang sama. A mengatakan, jam kerjanya tetap sama meski gaji dipotong.
"Jam kerja sama, sebulan kita cuma dikasih jatah libur dua hari. Tanggal merah juga tetap masuk," tutur A.
Meskipun begitu, kini dirinya bisa mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kalau dulu misalnya UMR (Surabaya) naik, gaji kita juga ikut naik," tuturnya.
FH (40), petugas kebersihan di area Kebun Binatang Surabaya mengatakan, pernah ada penurunan gaji yang tidak diketahui alasannya.
"Kita orang bawah enggak tahu, pokoknya kita kerja, alasan turunnya ya enggak dikasih tahu," ujar FH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto membantah gaji petugas kebersihan dipangkas.
"Enggak, enggak mungkin kita memotong gaji petugas kebersihan. Ya kita juga enggak tega," kata Dedik melalui sambungan telepon, saat dimintai klarifikasi soal pemotongan gaji tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang