Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Kebersihan Surabaya Merasa Gajinya Dipotong, Kadis Bantah

Kompas.com, 30 Januari 2025, 22:01 WIB
Azwa Safrina,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas kebersihan di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku gajinya dipotong. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto membantah gaji petugas kebersihan dipangkas.

Dedik menekankan, yang terjadi hanya penyesuaian sesuai regulasi. Para pegawai tetap menerima honor dengan tambahan gaji ke-13 sebagai bentuk kebijakan yang telah diterapkan sejak tahun 2022.

Budi Santoso (51), petugas kebersihan DLH di Taman BI, Jalan Taman Mayangkara, mengklarifikasi kegaduhan yang terjadi setelah mendapat penjelasan.

Ia menjelaskan, bahwa gaji sebelumnya sebesar Rp 4,3 juta kini disesuaikan menjadi Rp 3,7 juta. Namun, mereka tetap menerima gaji sebanyak 13 kali dalam setahun.

"Sebetulnya tidak ada pemotongan. Dulu gaji kami Rp 4,3 juta diterima selama 12 bulan. Setelah ada penyesuaian menjadi Rp 3,7 juta, kami mendapat gaji ke-13. Jadi secara total hampir sama," ujar Budi Santoso, Jumat (31/1/2025).

Budi pun menyampaikan terima kasih atas kebijakan Pemkot Surabaya yang tidak mengalihdayakan tenaga kebersihan kepada pihak ketiga.

"Kami merasa sangat terbantu karena tetap berada di bawah naungan Pemkot Surabaya. Kalau dialihdayakan, gaji bisa lebih rendah dari yang sekarang," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Achmad (37), pegawai kebersihan DLH di area Taman Apsari Surabaya. Setelah mendapat penjelasan menyeluruh, ia memahami bahwa penyesuaian gaji bukanlah pemotongan, melainkan untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

"Dulu kami ikut UMK Surabaya, tetapi tidak mendapat gaji ke-13. Sekarang gaji Rp 3,7 juta, tapi ada gaji ke-13. Jadi saya pribadi tidak jadi masalah," kata Achmad.

Selain itu, Achmad juga mengaku bersyukur karena Pemkot Surabaya tetap mempertahankan status tenaga kebersihan sebagai pegawai kontrak langsung tanpa perantara pihak ketiga.

"Saya berterima kasih kepada Pemkot Surabaya. Zaman sekarang juga cari kerja susah dan kami tetap diperhatikan. Sebelumnya, soal gaji ini juga sudah disosialisasikan oleh dinas maupun cabang rayon," tutur Achmad yang sudah bekerja di DLH Surabaya sejak tahun 2007 tersebut.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto menegaskan bahwa kebijakan gaji pegawai kebersihan telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

"Jadi tidak ada pemotongan gaji, tetapi penyesuaian sesuai regulasi. Sejak 2022, gaji disesuaikan menjadi Rp 3,7 juta, namun Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) mengambil kebijakan agar tetap ada gaji ke-13, sehingga total penghasilan mereka tetap hampir sama dengan sebelumnya," jelas Dedik.

Dedik juga menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini kepada satgas kebersihan DLH Surabaya.

"Kami sudah sosialisasikan beberapa kali, bahkan sejak awal. Dan alhamdulillah para pegawai sudah memahami dan merasa cukup puas," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau