Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Disatukan dalam 1 Liang Lahad

Kompas.com, 28 Januari 2025, 22:08 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Tiga organ tubuh Uswatun Khasanah (29), korban pembunuhan dan mutilasi, telah disatukan di liang kubur di pemakaman umum Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025) sore.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jasad Uswatun Khasanah tanpa organ kepala dan kaki ditemukan dalam koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Menyusul tertangkapnya pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, polisi berhasil menemukan organ kepala korban di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: 5 Hal Janggal dalam Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi

Selanjutnya, organ kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

“Tiga organ tubuh korban tadi pukul 17.00 WIB lebih telah disatukan di liang kubur tempat jasad korban yang lebih dulu dimakamkan,” ujar Kepala Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Nahroni, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa malam.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Terungkapnya Kasus Mutilasi Mayat Dalam Koper di Ngawi

Nahroni membenarkan bahwa tiga organ yang dimaksud adalah organ kepala dan dua kaki dari korban Uswatun Khasanah.

Penyatuan organ itu dilakukan dengan cara memasukkan ke peti jenazah yang telah ada di liang kubur berisi potongan badan korban.

“Tiga organ tubuh itu tadi dibungkus kain kafan karena dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri tidak dimasukkan dalam peti jenazah,” ungkapnya.

Penyatuan tiga organ tubuh korban tersebut disaksikan oleh keluarga, tetangga korban, kepala desa, dan camat.

Nahroni yang mendampingi pihak keluarga menjemput tiga organ tersebut mengatakan bahwa dengan selesainya penguburan tiga organ tubuh tersebut, pihak keluarga merasa tenang.

“Iya, pihak keluarga sudah cukup lega dengan penyatuan seluruh organ dari almarhumah sore ini. Tinggal mengikuti proses hukumnya,” kata dia.

Nahroni menambahkan, ayah kandung korban, Nur Khalim, sempat diambil sampel darahnya saat menjemput tiga organ korban di RS Bhayangkara Kediri.

Sebelumnya, ibu kandung korban, Sulatemi, telah lebih dulu diambil sampel darahnya saat menjemput bagian badan korban di rumah sakit Kabupaten Ngawi.

Diberitakan sebelumnya, jasad perempuan tanpa kepala dan kaki ditemukan berada dalam koper merah di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Identitas jasad perempuan itu segera diketahui sebagai Uswatun Khasanah yang tercatat sebagai warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, sebagaimana domisili ayah korban.

Jasad korban dimakamkan pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di pemakaman umum Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, desa tempat ibu korban berdomisili.

Personel Jatanras Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu dua hari setelah penemuan jasad tanpa kepala di Kabupaten Ngawi.

Pelaku adalah Rohmad Tri Hartanto (33), warga Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang disebut sebagai kekasih korban.

Korban telah beberapa tahun bekerja di Kabupaten Tulungagung sebagai tenaga penjual produk kosmetik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau