TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MF (23), warga Kelurahan Karangwaru, Kabupaten Tulungagung, ditangkap setelah barang bukti sepeda motor hasil curian ditemukan dalam kondisi tidak utuh pada Jumat (24/01/2025).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (04/12/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku MF mengaku datang ke Trenggalek untuk mengunjungi rekannya di Kecamatan Karangan.
Baca juga: Demi Biaya Melahirkan Istri, Pria Ini Curi Sepeda Motor di Minimarket
"Pelaku MF ini ke Trenggalek, hendak ke rumah temannya di Kecamatan Karangan Trenggalek," ungkap Eko.
Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarai MF kehabisan bahan bakar minyak (BBM), sehingga ia memarkir motornya di sebuah warung pinggir jalan di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan.
"Karena kehabisan BBM, kemudian tersangka memarkir sepeda motornya di warung pinggir jalan wilayah tersebut," tambah Eko.
Saat mencari penjual bensin, pelaku MF melihat sepeda motor jenis Honda Supra 125 terparkir di samping rumah korban dengan kunci kontak masih tertancap.
"Pada saat tersangka MF berjalan mencari penjual bensin, tersangka melihat sepeda motor Honda Supra 125 terparkir di samping rumah, kemudian tersangka dekati dan mendapati kunci kontak masih tertancap," ujar Eko.
Baca juga: Pura-pura Menolong, Pria di Medan Curi Sepeda Motor Tetangga yang Rumahnya Kebakaran
Setelah memastikan situasi aman, pelaku mendorong sepeda motor tersebut sejauh 15 meter dari rumah pemilik sebelum menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan ke arah timur, tepatnya menuju Tulungagung.
"Setelah barang curian dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya di Kelurahan Karangwaru Tulungagung, pada hari berikutnya pelaku MF kembali ke tempat ia meninggalkan motornya di area persawahan dengan membawa BBM," ungkap Eko.
Awalnya, korban mengira sepeda motornya hanya dipinjam dan akan dikembalikan.
Namun, setelah beberapa hari tidak ada kabar, korban mulai mencari informasi dari tetangga dan kerabat.
Ketika pencariannya tidak membuahkan hasil, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri dan melapor ke Polsek Durenan pada Rabu (15/01/2025).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar terminal bus Gayatri Tulungagung saat mengendarai sepeda motor hasil curian.