LUMAJANG, KOMPAS.com - Pasar hewan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup sementara akibat merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Penutupan ini berlangsung mulai 20 hingga 31 Januari 2024.
Penutupan pasar hewan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus PMK.
"Sesuai surat edaran bupati, pasar hewan kita tutup mulai hari ini sampai tanggal 31 Januari 2024," ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Endra Novianto di Lumajang, Senin (20/1/2025).
Baca juga: PMK di Aceh Sisa 64 Kasus, Pemulihan Ternak Capai 95 Persen
Endra menjelaskan, petugas sering menemukan sapi dengan gejala klinis PMK yang dibawa oleh pemiliknya ke pasar hewan.
Lalu, rata-rata sapi yang sehat yang dibawa ke pasar hewan akan menunjukkan gejala PMK saat pulang.
"Beberapa kali kami pemeriksaan sapi di pasar hewan menunjukkan gejala klinis PMK, dan kasus baru muncul setelah ada sapi yang baru dibeli dari pasar hewan," kata dia.
Selama masa penutupan yang berlangsung 11 hari, petugas kesehatan hewan akan melakukan sterilisasi area pasar menggunakan desinfektan.
"Maka untuk meminimalisasi penyebaran virus PMK dilakukan penutupan sementara, sambil kita lakukan penyemprotan untuk mensterilkan pasar," ungkap Endra.
Baca juga: DPKP DIY Dapat 11.000 Dosis Vaksin PMK Prioritas untuk Sapi
Sejauh ini, jumlah kasus PMK pada hewan ternak sapi di Kabupaten Lumajang meningkat menjadi 983 ekor.
Dari total tersebut, sebanyak 70 ekor sapi dilaporkan mati, 766 ekor dinyatakan sembuh, sementara 147 ekor sapi masih dalam proses pengobatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang