SURABAYA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri pembukaan Soekarno Run di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (19/1/2025) pagi.
Hasto masih bebas beraktivitas meski menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret dalam kasus suap Harun Masiku.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan tidak masalah Hasto masih bebas jalan-jalan.
“Tidak apa-apa, kan orang jadi tersangka tidak harus ditahan,” kata Mahfud MD usai menghadiri Haul Gus Dur ke-15 di Surabaya, Minggu (20/1/2025) malam.
Baca juga: Hasto Bakal Sampaikan Bukti Otentik dalam Sidang Praperadilan Lawan KPK
Menurutnya, seorang tersangka akan ditahan apabila dianggap mengkhawatirkan untuk mengulangi perbuatan, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.
“Kan ini tidak. Tidak mungkin (Hasto) melarikan diri, tidak mungkin mengulangi perbuatan, karena itu sudah terjadi. Barang buktinya sudah tidak ada, sudah disita,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Periksa Staf Sekjen PDIP soal Peran Hasto dalam Dugaan Suap PAW Anggota DPR
Diketahui, Hasto sedang mengajukan praperadilan atas kasus hukum yang menjeratnya. Hasto mengaku bakal menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025) mendatang.
Mahfud mengaku tidak pernah diminta oleh Hasto maupun partai PDI Perjuangan sebagai penasehat hukum.
“Saya tidak diminta,” jawabnya singkat.
Mantan calon Wakil Presiden periode 2024-2029 tersebut juga tidak bertemu dengan Hasto meski sama-sama berada di Surabaya.
“Tidak ketemu,” tandas Mahfud MD.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang