SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 24 tahun, MA, yang ditemukan tewas dibunuh oleh kekasihnya, MIP (26), di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (16/1/2025), ternyata sedang mengandung 16 minggu.
Kepala Polsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan, fakta mengejutkan ini berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo.
"Ada fakta berdasarkan hasil otopsi, jadi di sana (perut korban) ditemukan janin yang berusia sekitar 12-16 minggu," kata Grandika saat konferensi pers di Mapolsek Genteng, Surabaya, Sabtu (18/1/2025).
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah janin tersebut merupakan hasil hubungan pelaku dengan korban.
Baca juga: Cemburu, Pria Cekik Kekasih hingga Tewas di Hotel Surabaya
"Untuk membuktikan itu (janin hubungan dengan pelaku atau bukan), kita masih memerlukan tes DNA dan itu masih belum keluar," tambah dia.
MIP adalah warga Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dia mengaku tidak mengetahui MA sedang hamil saat melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.
"Jadi sesuai dengan pernyataan pelaku, pada saat melakukan pembunuhan dia tidak tahu kondisi korban sedang hamil."
"Cuman pas pemeriksaan kita temukan ada janin," kata Grandika.
Lebih lanjut, hasil otopsi menunjukkan, MA meninggal dunia akibat dicekik.
Tim forensik menemukan luka di bagian lehernya, yang mengindikasikan penyebab kematian tersebut.
"Dari hasil otopsi itu memang benar korban meninggal karena dicekik. Ada bekas yang menunjukan tanda luka itu mengarah ke sana, jadi sesuai dengan keterangan yang diberikan pelaku," ucap dia.
Atas perbuatannya, MIP dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Perempuan yang Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Sempat Mau Menikah tapi Batal
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan pembunuhan ini pertama kali diterima dari Polsek Tegalsari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Subuh, (pelaku) menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari. Kemudian dicek TKP (tempat kejadian perkara) masuk wilayah Genteng," kata Grandika.
Setelah penyerahan diri, anggota Polsek Genteng menjemput MIP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
MIP mengakui telah membunuh MA di hotel tersebut dengan alasan korban masih berhubungan dengan mantannya.
"Dari pengakuan awal (pelaku), setelah (korban) diajak ke kamar hotel, di sana ngobrol bahas ke sana ke sini, cekcok baru akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan," ujar Grandika.
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bunuh Kekasihnya di Hotel Surabaya
Menurut keterangan, MIP menunggu korban beberapa jam setelah melakukan tindakan tersebut, memastikan bahwa MA tidak sadarkan diri sebelum melaporkan kejadian itu.
"Jadi setelah dicekik, korban sempat ditunggu pelaku satu jam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri, baru pelaku lapor," tutup Grandika.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang