Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Ternyata Hamil 16 Minggu

Kompas.com, 18 Januari 2025, 14:11 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 24 tahun, MA, yang ditemukan tewas dibunuh oleh kekasihnya, MIP (26), di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (16/1/2025), ternyata sedang mengandung 16 minggu.

Kepala Polsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengungkapkan, fakta mengejutkan ini berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo.

"Ada fakta berdasarkan hasil otopsi, jadi di sana (perut korban) ditemukan janin yang berusia sekitar 12-16 minggu," kata Grandika saat konferensi pers di Mapolsek Genteng, Surabaya, Sabtu (18/1/2025).

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah janin tersebut merupakan hasil hubungan pelaku dengan korban.

Baca juga: Cemburu, Pria Cekik Kekasih hingga Tewas di Hotel Surabaya

"Untuk membuktikan itu (janin hubungan dengan pelaku atau bukan), kita masih memerlukan tes DNA dan itu masih belum keluar," tambah dia.

MIP adalah warga Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dia mengaku tidak mengetahui MA sedang hamil saat melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian.

"Jadi sesuai dengan pernyataan pelaku, pada saat melakukan pembunuhan dia tidak tahu kondisi korban sedang hamil."

"Cuman pas pemeriksaan kita temukan ada janin," kata Grandika.

Lebih lanjut, hasil otopsi menunjukkan, MA meninggal dunia akibat dicekik.

Tim forensik menemukan luka di bagian lehernya, yang mengindikasikan penyebab kematian tersebut.

"Dari hasil otopsi itu memang benar korban meninggal karena dicekik. Ada bekas yang menunjukan tanda luka itu mengarah ke sana, jadi sesuai dengan keterangan yang diberikan pelaku," ucap dia.

Atas perbuatannya, MIP dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Perempuan yang Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Sempat Mau Menikah tapi Batal

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan pembunuhan ini pertama kali diterima dari Polsek Tegalsari sekitar pukul 04.00 WIB.

"Subuh, (pelaku) menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari. Kemudian dicek TKP (tempat kejadian perkara) masuk wilayah Genteng," kata Grandika.

Setelah penyerahan diri, anggota Polsek Genteng menjemput MIP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

MIP mengakui telah membunuh MA di hotel tersebut dengan alasan korban masih berhubungan dengan mantannya.

"Dari pengakuan awal (pelaku), setelah (korban) diajak ke kamar hotel, di sana ngobrol bahas ke sana ke sini, cekcok baru akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan," ujar Grandika.

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Bunuh Kekasihnya di Hotel Surabaya

Menurut keterangan, MIP menunggu korban beberapa jam setelah melakukan tindakan tersebut, memastikan bahwa MA tidak sadarkan diri sebelum melaporkan kejadian itu.

"Jadi setelah dicekik, korban sempat ditunggu pelaku satu jam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri, baru pelaku lapor," tutup Grandika.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau