LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MA (24), warga Dusun Sukodadi, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tewas di sebuah hotel di Surabaya.
Kekasihnya, MI (25), diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Menariknya, sebelum kejadian tragis ini, pasangan itu sempat merencanakan pernikahan yang batal dilaksanakan.
Kepala Desa Sukosari, Iswanto, mengungkapkan informasi tersebut di rumah duka saat jenazah korban tiba, Jumat (17/1/2025) dini hari.
"Iya kenal, keluarga pelaku sempat ke sini menanyakan (meminang), kemudian keluarga korban juga sudah ke sana (rumah pelaku)," ungkap Iswanto.
Keluarga korban dan pelaku diketahui telah saling mengenal.
Mereka berencana untuk menikah pada 14 Desember 2024.
Namun, rencana tersebut ditunda oleh ibu korban karena pada bulan yang sama, pihak keluarga calon pengantin pria memiliki hajatan lain.
"Alasan ditunda karena yang keluarga laki-laki ada acara bulannya sama, jadi kemudian ditunda. Kalau ditunda sampai kapan kami belum tahu," ujarnya.
Kedatangan jenazah MA disambut isak tangis keluarga dan tetangga.
Kakak perempuan korban bahkan pingsan saat melihat jenazah adiknya diturunkan dari mobil jenazah.
Baca juga: Kesal Cinta Ditolak, Pria di Lampung Bunuh Tetangga
Iswanto menambahkan, pihak keluarga berharap pelaku dihukum setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau harapan keluarga, pengennya pelaku dihukum setimpal," pungkasnya.
Sebelumnya, MA ditemukan tewas akibat dicekik oleh MI di hotel Surabaya.
Setelah melakukan tindakan kriminalnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Genteng dan mengakui perbuatannya.
Diduga, motif pembunuhan ini dipicu oleh cemburu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang