Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budidaya Ganja, Sarjana Pertanian di Kota Batu Ditangkap

Kompas.com, 15 Januari 2025, 18:29 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial ANW (30) karena diduga membudidayakan ganja kering di Kota Batu, Jawa Timur.

Pria yang merupakan lulusan sarjana pertanian dari salah satu perguruan tinggi di Malang itu membudidaya ganja sejak tahun 2019.

Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irianto mengatakan, ANW diamankan dari hasil pengembangan penangkapan dua tersangka berinisial RS dan MRR. RS dan MRR sebagai pengguna ganja kering diamankan pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.

Keduanya diamankan dengan barang bukti satu poket ganja seberat 3,42 gram dan mengaku mendapat barang haram tersebut dari ANW. Tidak lama berselang, polisi mengamankan ANW di Desa Pendem, Kota Batu.

"Selanjutnya, petugas melaksanakan analisa dan penyelidikan, dan sesaat setelah anev (analisa dan evaluasi) tersebut melakukan upaya paksa dan alhamdulillah pukul 10.00 WIB, beda satu jam," kata AKP Ariek, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Polres Ende Tangkap 5 Tersangka Peredaran Ganja

Polisi mendapatkan 62 batang pohon atau tanaman ganja dan 36 gram narkotika ganja kering di rumah ANW. Selain itu, juga diamankan alat dan bahan pertanian seperti sekam, batang pohon ganja bekas panen dan lainnya. Pelaku yang juga pengguna ganja menanam di lantai 3 atau loteng rumahnya.

"Di lokasi tersebut, atasnya seperti ada paranet," katanya.

Baca juga: Penyelundup 4 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura Terancam Dibui 12 Tahun

Pelaku awalnya membudidaya ganja dengan tujuan bereksperimen. Namun, lama kelamaan kegiatannya itu menjadi profesi.

"Pelaku ini punya pengalaman pernah bekerja di pabrik benih, jadi memang punya keahlian di bidang budidaya tanaman. Seperti menyortir bibit unggul sampai jadi bisa dikembangbiakkan, memiliki teknik khusus," katanya.

Pelaku memanen ganja itu setelah berusia 5 bulan. Ganja lalu dijual dalam kondisi kering. Setiap satu poket dengan berat 2 gram ganja kering dijual seharga Rp 100.000. Pelaku menjual ganja keringnya dari mulut ke mulut di sekitar Malang Raya.

"Enggak dijual per bibit, sudah panen berkali-kali, jadi ketika umur tanaman sudah 5 bulan itu waktunya diproses," katanya.

Berencana ke Thailand

ANW berencana belajar lebih dalam lagi tentang budidaya ganja ke Thailand.

"Ini terus kita kembangkan ke atas, mungkin gunung-gunung di wilayah hukum Polres Batu, kita tidak berhenti di situ karena tersangka awalnya bereksperimen. Dia merupakan lulusan mahasiswa budidaya pertanian dari salah satu perguruan tinggi di Malang Raya," katanya.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan seseorang berinisial SW yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan obat keras berbahaya yakni pil dobel L atau koplo sebanyak 96.780 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AAP yang merupakan pengedar dengan didapati sebanyak 45,11 gram sabu dan 44.000 pil koplo.

"Ancaman (seluruh pelaku) hukumannya, Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan paling lama pidana penjara selama 20 tahun atau paling singkat 5 tahun," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau