SUMENEP, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Rabu (15/1/2025), harga eceran tertingi (HET) elpiji tiga kilogram naik serentak di Jawa Timur.
Kenaikan ini sesuai dengan SK Pj. Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, yang menerangkan, HET elpiji tiga kilogram naik dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000.
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Naik, Warga Banyuwangi Diimbau Beli Langsung ke Pangkalan
Namun demikian, kenaikan HET ini belum bisa diterapkan di Kabupaten Sumenep. Madura yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menyatakan, Pemerintah masih harus menyiapkan aturan turunan dari SK Pj. Gubernur Jawa Timur tersebut berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Jadi per hari ini, HET elpiji di Sumenep masih yang lama (Rp 16.000)," kata Dadang kepada Kompas.com.
Nantinya, SK Bupati tersebut akan mengatur HET elpiji tiga kilogram yang terbaru, termasuk besaran biaya tambahan untuk pendistribusian elpiji tiga kilogram ke wilayah kepulauan.
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Naik, Warga Banyuwangi Diimbau Beli Langsung ke Pangkalan