PASURUAN, KOMPAS.com - Modus penipuan melalui penjualan kosmetik kembali memakan korban.
Puluhan anggota dari produk Kim Farm Beauty (KFB) mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan ini terungkap saat sejumlah korban yang mayoritas ibu-ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota pada Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi Yogyakarta, Polisi Sebut Sudah Direncanakan Matang
Arifiyanti (39), salah satu korban asal Surabaya, menjelaskan bahwa penipuan ini bermula dari penjualan produk skincare.
Setelah membeli sejumlah produk dari KFB seharga Rp 500.000, dia menerima tawaran untuk berinvestasi dalam pengembangan usaha KFB dengan harga slot mulai dari Rp 1 juta hingga jumlah yang tidak terbatas.
"Awalnya, kami membeli produk. Selanjutnya ada tawaran slot minimal Rp 1 juta rupiah. Jika ditotal, saya tertipu Rp 93 juta," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Komandan KKB Marten Aikinggin dalam Operasi TNI-Polri, Terjadi Kontak Tembak
Baca juga: Anggota Paskibra Berprestasi Tewas Ditembak Polisi, SMKN 4 Semarang Dipadati Karangan Bunga
Arifiyanti menambahkan bahwa laporan penipuan tersebut sudah disampaikan ke Polda Jawa Timur pada Juni 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
Dia juga mengaku telah dimintai keterangan di Polrestabes Surabaya.
"Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan terkait kasus yang saya lapor
kan. Saya sekarang mengantarkan teman saya ke Polres Pasuruan Kota," tegasnya.
Yani Nurmaya (40), korban lainnya, juga menjelaskan bahwa dirinya telah menyetor uang sebanyak Rp 107 juta.
Baca juga: Update, Daftar Nama Korban Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan Km 77
Dia menyebutkan pernah mendatangi IM, yang diduga sebagai pelaku, yang sebelumnya tinggal di salah satu asrama militer di Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
"Untuk angkatan saya yang menjadi korban sebanyak 54 orang. Minimal yang kena tipu Rp 30 juta hingga di atas Rp 100 juta," jelasnya.
Informasi yang didapat oleh para korban menyebutkan bahwa pemilik KFB, IM, masih aktif di media sosial TikTok dan bahkan menantang untuk menghadapi 1.000 pengacara.
Hingga Kamis (26/12/2024) sore, sejumlah saksi masih dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Pasuruan Kota di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sejauh ini, Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Terdamparnya 15 Imigran Bangladesh di NTT, Ditahan 16 Hari oleh Otoritas Australia
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang