SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMP Negeri (SMPN) di Surabaya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam menyelidiki kasus yang menimpa korban berinisial CW (14).
"Kami terus menyelidiki laporan (bullying) tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2024).
Baca juga: Siswa SD yang Meninggal di Subang Ternyata Sudah 2 Tahun Jadi Korban Bullying Kakak Kelasnya
Prasetyo juga menyatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban, mengingat laporan menunjukkan, CW telah mengalami perundungan selama hampir tiga tahun.
"Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan. Kami berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma," ucap dia.
Kuasa hukum korban, Johan Widjaja menjelaskan, sejumlah saksi yang diminta keterangannya meliputi beberapa pihak dari sekolah serta keenam pelaku perundungan.
"Pihak kepala sekolah beberapa waktu lalu katanya sudah diambil keterangannya, kemarin guru olahraga sudah hadir, para pelaku juga sudah ada (kesaksian). Terakhir korban juga sudah," kata Johan.
Johan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian meyakini, petugas akan bekerja dengan baik.
Baca juga: Kasus Perundungan di SMAN 70, Barang Korban Dirampas Usai Dipukuli Kakak Kelas
Sebelumnya, Johan mengungkapkan, perundungan yang dialami korban dimulai sejak awal masuk sekolah, dan berlangsung hingga kini.
"Tindakan (bullying) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, dua tahun lebih. Dari masuk kelas I (SMP) sampai kelas III, tahun ini," ujar dia.
Keenam pelaku perundungan yang berinisial MR, MIA, AP, K, MU, dan DR, merupakan teman sekelas korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang