Editor
KOMPAS.com - B, seorang anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini mengejutkan publik karena B baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo mengatakan penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 21.53 WIB.
"Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba)," ungkap dia.
B merupakan mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango.
Baca juga: 1 Warga di Sumenep Coblos Banyak Surat Suara, KPU Putuskan PSU di 1 TPS
Terkait kasus tersebut, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, KH Muhammad Ali Fikri masih menunggu surat resmi kepolisian soal oknum anggota DPRD yang saat ini ditangkap karena kasus narkoba.
"Kami butuh laporan resmi dari kepolisian," tutur Muhammad Ali Fikri pada Kamis (5/12/2024).
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Polres Sumenep jika oknum anggota DPRD Sumenep yang terseret kasus narkoba tersebut kader partainya.
"Saya masih menunggu proses itu," katanya.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan komentar dan jawaban banyak dan juga berasumsi.
Baca juga: Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Api, Diduga Ada Kandungan Gas
Namun lanjutnya, jika nanti memang terbukti oknum tersebut kadernya yang aktif di parlemen. Muhammad Ali Fikri tegaskan, akan ada mekanisme yang sudah diatur.
"Jika memang benar dan terbukti, sudah ada mekanisme partai," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Petinggi PPP Angkat Bicara Ihwal Oknum DPRD Sumenep Tersandung Kasus Narkoba
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang